SuaraBatam.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dirawat di rumah sakit setelah dikabarkan terinfeksi Covid-19.
Kantor Dr. Mahathir Mohamad menyampaikan berita itu melalui akun Twitter resmi Mahathir, @chedetofficial, Rabu (31/8/2022).
"Pagi ini, Dr. Mahathir Mohamad dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, beliau dirawat di Institut Jantung Nasional (IJN) untuk menjalani observasi selama beberapa hari, seperti disarankan tim medis," demikian bunyi cuitan tersebut.
Awal tahun ini, ia telah menjalani perawatan di IJN untuk ketiga kali. Hanya dalam tempo beberapa pekan.
Mahathir yang menerima vaksin Covid Pfizer pertama pada Maret 2021 di Langkawi, telah mendapatkan suntikan booster pada November 2021.
Mahathir saat ini berusia 97 tahun, lahir di Alor Setar, 10 Juli 1925 diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Dia juga sudah menjalani dua kali operasi bypass, pada 1989 dan 2007.
Berita Terkait
-
Pelatih Malaysia Punya Pemikiran Sama dengan John Herdman di Piala AFF 2026, Apa Itu?
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
-
Efek Skandal Naturalisasi Malaysia, Rodrigo Holgano Pertimbangkan Pensiun
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
Hadapi Anak Asuh Herry IP Lagi, Sabar/Reza Tetap Waspada Meski Unggul Rekor Pertemuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar