Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:14 WIB
Dua pelaku pencurian diborgol usai ditangkap warga Perumahan Balai Garden, Karimun. (Foto: ist)

SuaraBatam.id - Dua maling ditangkap warga saat beraksi di Perumahan Balai Garden, Kecamatan Tebing, Karimun, Kepulauan Riau pada Kamis (25/8/2022).

Mereka masuk ke satu rumah yang sedang tidak dihuni sekira pukul 9 pagi. Warga lantas melapor anggota Satlantas Polres Karimun dan dihindarkan dari amukan warga.

Anggota Patwal Satlantas Polres Karimun, Brigadir Rizky Lubis, yang mengamankan kedua pelaku setelah ditangkap oleh warga setempat.

"Benar, tadi pas patroli dekat lokasi. Ada warga yang kasih tahu kalau ada pencurian dan pelaku langsung diamankan," kata Patwal Satlantas Polres Karimun, Brigadir Rizky, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.

Baca Juga: CCTV Kasus Ferdy Sambo Raib, Kapolri Ungkap Malingnya: Diambil Anggota Divisi Propam dan Bareskrim Polri

Disebutkan olehnya, bahwa pelaku tersebut melakukan pencurian di salah satu rumah yang tidak ada penghuninya.

Rumah tersebut diketahui sebelumnya disewakan oleh pemiliknya. Peralatan dalam rumah rumah juga dilengkapi lantaran dikontrak oleh pekarja perusahaan.

"Rumahnya tidak ada penghuni. Kemarin katanya itu dikontrakan sama orang perusahaan dan isi dalam rumah lengkap," ujarnya.

Beruntung kedua pelaku tersebut tidak menjadi bulan-bulanan warga, dan keduanya telah dibawa ke Malolsek Tebing guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tebing, AKP Brasta Pratama Putra saat dihubungi mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial N dan B.

Baca Juga: Sempat Viral Dikejar Warga Gara-gara Maling Motor di Medan, Pasangan Ini Akhirnya Meringkuk di Kantor Polisi

"Sudah di Polsek, sekarang masih diminta keterangan oleh penyidik," ucap Brasta.

Dari keterangan yang saat didapat dari N dan B, mereka berniat untuk mengambil instalasi listrik rumah tersebut.

"Pengakuna mereka mau ambil instalasi atau kabel di rumah yang kondisi tidak ada berpenghuni," ucap Brasta.

Load More