SuaraBatam.id - Hotman Paris meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim untuk ambil tindakan dan mengusut soal dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara.
Menurut Hotman, pemberitaan mengenai ijazah palsu oknum pengacara jadi terlupakan karena kasus Ferdy Sambo.
"Gara-gara berita penembakan pembunuhan oknum polisi, media jadi lupa tentang ijazah palsu dari seorang oknum pengacara," ungkap Hotman Paris dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, pada Senin, 22 Agustus 2022.
Dia meminta pihak Kementerian Pendidikan untuk segera bertindak, agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi di Indonesia.
Jika dibiarkan begitu saja, Hotman menyebut kalau hal ini bisa saja ditiru oleh orang lain sehingga pendidikan di Indonesia jadi tidak sehat lagi.
"Halo Bapak Menteri Pendidikan, kenapa dari Kementerian sampai hari ini belum ada tindakan karena ini sangat berakibat fatal," ujarnya.
"Itu bisa mempengaruhi, orang jadi begitu gampang aja memalsukan ijazah," sambungnya.
Dia menyebut kalau yang diduga palsu bukan hanya ijazah Sarjana Hukumnya saja, namun juga ijazah S2 sampai dengan ijazah doktor.
"Ini diduga palsu bukan hanya ijazah sarjana hukumnya, tapi juga ijasah S2 ataupun ijazah doctornya," ucap Hotman Paris.
Baca Juga: Kenalin Dita johard, Finalis Miss Popular 2022 yang Juga Asisten Pribad Hotman Paris
Hotman meminta pihak Kementerian Pendidikan untuk segera bertindak, agar menjadi contoh buat masyarakat untuk ke depannya.
"Tolong Bapak Menteri Pendidikan segera bertindak, kasihlah contoh bahwa pendidikan itu tidak boleh begitu saja dimainkan," kata Hotman paris.
Dia menyarankan untuk Kementerian segera membentuk tim investigasi dan mengusut berbagai gelar kuliah sampai ke Malaysia.
"Segera bentuk tim investigasi, usut sampai ke Malaysia, benar enggak itu orang pernah kuliah doctor di Malaysia," ucap Hotman.
"Kalo ijazah sarjana hukumnya aja diduga palsu, apalagi ijazah doctornya," sambungnya.
Hotman menantang Nadiem Makarim untuk segera ambil tindakan dan mengusut tuntas kasus oknum pengacara yang diduga menggunakan ijazah palsu.
Berita Terkait
-
Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi
-
Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook
-
Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo
-
Bukan dari Google, Andre Ungkap Asal-usul Transaksi Rp809 Miliar di GoTo saat Sidang Banding Nadiem
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas