SuaraBatam.id - Hotman Paris meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim untuk ambil tindakan dan mengusut soal dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara.
Menurut Hotman, pemberitaan mengenai ijazah palsu oknum pengacara jadi terlupakan karena kasus Ferdy Sambo.
"Gara-gara berita penembakan pembunuhan oknum polisi, media jadi lupa tentang ijazah palsu dari seorang oknum pengacara," ungkap Hotman Paris dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, pada Senin, 22 Agustus 2022.
Dia meminta pihak Kementerian Pendidikan untuk segera bertindak, agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi di Indonesia.
Jika dibiarkan begitu saja, Hotman menyebut kalau hal ini bisa saja ditiru oleh orang lain sehingga pendidikan di Indonesia jadi tidak sehat lagi.
"Halo Bapak Menteri Pendidikan, kenapa dari Kementerian sampai hari ini belum ada tindakan karena ini sangat berakibat fatal," ujarnya.
"Itu bisa mempengaruhi, orang jadi begitu gampang aja memalsukan ijazah," sambungnya.
Dia menyebut kalau yang diduga palsu bukan hanya ijazah Sarjana Hukumnya saja, namun juga ijazah S2 sampai dengan ijazah doktor.
"Ini diduga palsu bukan hanya ijazah sarjana hukumnya, tapi juga ijasah S2 ataupun ijazah doctornya," ucap Hotman Paris.
Baca Juga: Kenalin Dita johard, Finalis Miss Popular 2022 yang Juga Asisten Pribad Hotman Paris
Hotman meminta pihak Kementerian Pendidikan untuk segera bertindak, agar menjadi contoh buat masyarakat untuk ke depannya.
"Tolong Bapak Menteri Pendidikan segera bertindak, kasihlah contoh bahwa pendidikan itu tidak boleh begitu saja dimainkan," kata Hotman paris.
Dia menyarankan untuk Kementerian segera membentuk tim investigasi dan mengusut berbagai gelar kuliah sampai ke Malaysia.
"Segera bentuk tim investigasi, usut sampai ke Malaysia, benar enggak itu orang pernah kuliah doctor di Malaysia," ucap Hotman.
"Kalo ijazah sarjana hukumnya aja diduga palsu, apalagi ijazah doctornya," sambungnya.
Hotman menantang Nadiem Makarim untuk segera ambil tindakan dan mengusut tuntas kasus oknum pengacara yang diduga menggunakan ijazah palsu.
Berita Terkait
-
Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi
-
Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook
-
Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo
-
Bukan dari Google, Andre Ungkap Asal-usul Transaksi Rp809 Miliar di GoTo saat Sidang Banding Nadiem
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset