SuaraBatam.id - Hotman Paris meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim untuk ambil tindakan dan mengusut soal dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara.
Menurut Hotman, pemberitaan mengenai ijazah palsu oknum pengacara jadi terlupakan karena kasus Ferdy Sambo.
"Gara-gara berita penembakan pembunuhan oknum polisi, media jadi lupa tentang ijazah palsu dari seorang oknum pengacara," ungkap Hotman Paris dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, pada Senin, 22 Agustus 2022.
Dia meminta pihak Kementerian Pendidikan untuk segera bertindak, agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi di Indonesia.
Jika dibiarkan begitu saja, Hotman menyebut kalau hal ini bisa saja ditiru oleh orang lain sehingga pendidikan di Indonesia jadi tidak sehat lagi.
"Halo Bapak Menteri Pendidikan, kenapa dari Kementerian sampai hari ini belum ada tindakan karena ini sangat berakibat fatal," ujarnya.
"Itu bisa mempengaruhi, orang jadi begitu gampang aja memalsukan ijazah," sambungnya.
Dia menyebut kalau yang diduga palsu bukan hanya ijazah Sarjana Hukumnya saja, namun juga ijazah S2 sampai dengan ijazah doktor.
"Ini diduga palsu bukan hanya ijazah sarjana hukumnya, tapi juga ijasah S2 ataupun ijazah doctornya," ucap Hotman Paris.
Baca Juga: Kenalin Dita johard, Finalis Miss Popular 2022 yang Juga Asisten Pribad Hotman Paris
Hotman meminta pihak Kementerian Pendidikan untuk segera bertindak, agar menjadi contoh buat masyarakat untuk ke depannya.
"Tolong Bapak Menteri Pendidikan segera bertindak, kasihlah contoh bahwa pendidikan itu tidak boleh begitu saja dimainkan," kata Hotman paris.
Dia menyarankan untuk Kementerian segera membentuk tim investigasi dan mengusut berbagai gelar kuliah sampai ke Malaysia.
"Segera bentuk tim investigasi, usut sampai ke Malaysia, benar enggak itu orang pernah kuliah doctor di Malaysia," ucap Hotman.
"Kalo ijazah sarjana hukumnya aja diduga palsu, apalagi ijazah doctornya," sambungnya.
Hotman menantang Nadiem Makarim untuk segera ambil tindakan dan mengusut tuntas kasus oknum pengacara yang diduga menggunakan ijazah palsu.
Berita Terkait
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang
-
KY Siap Usut Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim yang Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara
-
Kasus Chromebook Berlanjut, Empat Hakim Pengadil Nadiem Diadukan ke KY
-
Dugaan Manipulasi Fakta Sidang hingga Ketiduran, Empat Hakim yang Vonis Nadiem Dilaporkan ke KY
-
Komisi Yudisial Mulai Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim Kasus Nadiem Makarim
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon