SuaraBatam.id - Malaysia tampaknya sedang mempertimbangkan kebijakan legalisasi ganja untuk kebutuhan medis di negara itu.
Informasi itu diketahui dari seorang pejabat kementerian kesehatan Malaysia, Rabu.
"Kami sedang mengembangkan kerangka kerja kami sendiri untuk penggunaan ganja untuk tujuan medis, dan ingin belajar dari Thailand," kata pejabat Malaysia itu kepada Reuters tanpa menyebut nama, dikutip dari wartaekonomi--jaringan suara.com.
Diketahui, Malaysia adalah negara yang bisa menjatuhkan hukuman mati untuk kepemilikan ganja.
Namun, saat ini negara tersebut ingin belajar dari Thailand yang lebih dulu melegalkan ganja untuk tujuan medis.
Komentar itu muncul setelah menteri kesehatan Thailand mengatakan dia akan bertemu dengan mitranya dari Malaysia selama pertemuan para menteri kesehatan APEC minggu depan di mana Thailand akan memamerkan karyanya dalam melegalkan ganja obat.
Pemerintah Malaysia tampaknya tertarik untuk belajar dari kerangka kerja Thailand untuk penggunaan medis.
Dengan tradisi menggunakan ganja untuk menenangkan rasa sakit dan kelelahan, Thailand melegalkan ganja obat pada tahun 2018, menjadi pada bulan Juni negara Asia pertama yang mendekriminalisasi budidaya ganja dan konsumsinya dalam makanan dan minuman.
Budidaya dan penggunaan ganja untuk rekreasi sekarang ilegal di Malaysia, dan kepemilikan lebih dari 200 gram (7 oz) obat tersebut memerlukan hukuman mati wajib.
Baca Juga: Bareskrim Polri Temukan Ladang Ganja Seluas 25 Hektar di Aceh
Namun Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan impor dan penggunaan mariyuana medis di bawah resep dokter diperbolehkan jika terdaftar dan berlisensi di Badan Pengawas Obat.
Pada bulan April, Khairy mengatakan pemerintah menyambut baik studi klinis untuk penggunaan medis cannabidiol, bahan kimia dalam ganja yang tidak memberikan "tinggi" kepada pengguna.
Bulan lalu, kantor berita negara Bernama mengatakan kementerian kesehatan bertujuan untuk mulai mendaftarkan beberapa produk cannabidiol tahun depan setelah mempelajari keamanannya, meskipun persetujuan untuk budidaya masih jauh.
Tidak ada komentar langsung dari menteri hukum Malaysia.
Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul, pendorong utama di balik legalisasi ganja di negaranya untuk tujuan medis, memperkirakan industri ini bisa bernilai lebih dari $3 miliar dalam lima tahun.
"Topik diskusi adalah bagaimana memajukan kebijakan semacam ini secara bersama-sama untuk menciptakan manfaat, secara ekonomi dan medis," katanya dalam konferensi pers di Bangkok.
Berita Terkait
-
Pelatih Thailand Senang Tidak Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Pelatih Malaysia Punya Pemikiran Sama dengan John Herdman di Piala AFF 2026, Apa Itu?
-
Terhindar dari Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2026, Pelatih Thailand Senang
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
-
Efek Skandal Naturalisasi Malaysia, Rodrigo Holgano Pertimbangkan Pensiun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar