SuaraBatam.id - Komnas HAM memeriksa langsung tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
"Kami dari Komnas HAM akan mengecek langsung di TKP," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip Antara, Senin (15/8/2022).
Beka mengatakan kedatangannya untuk mengecek TKP dan menyandingkan atau membandingkan dengan data-data dan keterangan yang telah diperoleh lembaga HAM tersebut sebelumnya.
Data-data yang akan dicek tersebut misalnya terkait dengan balistik, autopsi jenazah hingga konstruksi bangunan yang ada (rumah dinas).
Ia mengatakan semua yang dicek akan diperiksa satu persatu berdasarkan dengan keterangan ajudan dan para tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Beka menegaskan semua hal yang terkait dengan kasus kematian Brigadir J akan dicek secara detail dan menyeluruh oleh Komnas HAM.
"Pokoknya semua yang terkait dengan peristiwa yang ada, kami cek satu persatu," kata dia.
Secara detail, Beka mengaku belum mengetahui bagian seperti apa yang akan dilihat karena belum masuk ke dalam rumah. Akan tetapi, berdasarkan foto, keterangan dan informasi yang diperoleh Komnas HAM akan mengecek satu persatu.
Tidak hanya itu, Beka yang datang bersama Komisioner Komnas HAM lainnya yakni Mohammad Choirul Anam juga akan mengecek jumlah bekas tembakan dan kamera pengintai atau (CCTV).
Tim dari Komnas HAM diketahui tiba di lokasi Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo sekitar pukul 15.09 WIB.
Sebelumnya, sekitar pukul 15.00 WIB tim Inafis Polri lebih dulu datang ke lokasi TKP tewasnya Brigadir J. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Bakal Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo
-
Ternyata Ini Alasan LPSK Tolak Permintaan Perlindungan Istri Sambo, Banyak Keanehan
-
Tolak Permintaan Perlindungan, LPSK Temui Beragam Kejanggalan dari Sosok Istri Ferdy Sambo
-
Tak Ada Mens Rea Membunuh Brigadir J, Kuasa Hukum Berharap Bharada E Divonis Bebas
-
Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Ditolak, LPSK Temukan Kejanggalan Ini
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur