SuaraBatam.id - Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan hingga saat ini masih belum mendapat keterangan penuh dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Sehingga ia belum diberikan status perlindungan oleh pihak LPSK.
"Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan, asumsinya ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong," terang Edwin Partogi selaku Wakil Ketua LPSK, Jumat 12 Agustus 2022 dikutip dari Hops.id.
Edwin sendiri menjelaskan hingga saat ini pihak LPSK belum memproses asesmen dari istri Ferdy Sambo.
Dia mengaku bingung dengan kondisi Putri Candrawathi.
"Ya bagaimana ya, dalam dua pertemuan kita tidak mendapatkan respons yang berarti ya," sambung Edwin.
Memang, diketahui sebelumnya jika Edwin sempat memberi keterangan bahwa istri Ferdy Sambo sempat memberi kata-kata yang berulang dalam pertemuan mereka.
Kata-kata berulang itu juga yang membuat Edwin dan tim mengalami kesulitan dalam menggali keterangan.
Bahkan dalam setiap asesmen, LPSK mengakui tidak mampu menemukan titik terang soal perkara yang dialami PC saat hendak mengajukan permohonan perlindungan.
Sementara itu, keterangan lain diberikan oleh psikolog dan psikiater LPSK berdasarkan pengalaman mereka ketika menangani asesmen pertama.
Baca Juga: LPSK Dibuat Bingung Istri Ferdy Sambo, Minta Perlindungan Tapi Sulit Dimintai Keterangan
Mereka meyakini Putri dalam kondisi traumatis, namun pihak LPSK belum mengetahui penyebabnya.
"Reaksi dari ibu PC itu dari penampakan yang terlihat, bahwa dia menangis bersedih yang berkepanjangan segala macam. Menurut psikolog dan psikiater kami, itu kalau nggak salah bukan kepura-puraan," jelasnya.
"Artinya memang ada situasi traumatis, walaupun kami psikolog, psikiaternya, tidak tahu ini penyebabnya yang mana. Tapi saran dari psikiater kami, ada baiknya segera dilakukan tindakan pengobatan," tambahnya.
Dalam keterangan sebelumnya, tim psikiater dan psikologis LPSK melihat kondisi kejiwaan PC masih tidak stabil.
Dan karena itulah, Edwin berpendapat PC membutuhkan penangan secara medis, bukan perlindungan dari LPSK.
Berita Terkait
-
Kenapa Cuma Nama Ferdy Sambo? Rieke Diah Pitaloka Protes Pemaparan Ditjen PAS di DPR
-
Profil 2 Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo Terseret
-
Skenario Sang Jenderal: Runtuhnya Tembok Kebohongan Ferdy Sambo
-
Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara soal Kabar 'Rumah Khusus' Lapas Cibinong
-
Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Pastikan Tak Hadiri Pemakaman
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta