SuaraBatam.id - Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan hingga saat ini masih belum mendapat keterangan penuh dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Sehingga ia belum diberikan status perlindungan oleh pihak LPSK.
"Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan, asumsinya ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong," terang Edwin Partogi selaku Wakil Ketua LPSK, Jumat 12 Agustus 2022 dikutip dari Hops.id.
Edwin sendiri menjelaskan hingga saat ini pihak LPSK belum memproses asesmen dari istri Ferdy Sambo.
Dia mengaku bingung dengan kondisi Putri Candrawathi.
"Ya bagaimana ya, dalam dua pertemuan kita tidak mendapatkan respons yang berarti ya," sambung Edwin.
Memang, diketahui sebelumnya jika Edwin sempat memberi keterangan bahwa istri Ferdy Sambo sempat memberi kata-kata yang berulang dalam pertemuan mereka.
Kata-kata berulang itu juga yang membuat Edwin dan tim mengalami kesulitan dalam menggali keterangan.
Bahkan dalam setiap asesmen, LPSK mengakui tidak mampu menemukan titik terang soal perkara yang dialami PC saat hendak mengajukan permohonan perlindungan.
Sementara itu, keterangan lain diberikan oleh psikolog dan psikiater LPSK berdasarkan pengalaman mereka ketika menangani asesmen pertama.
Baca Juga: LPSK Dibuat Bingung Istri Ferdy Sambo, Minta Perlindungan Tapi Sulit Dimintai Keterangan
Mereka meyakini Putri dalam kondisi traumatis, namun pihak LPSK belum mengetahui penyebabnya.
"Reaksi dari ibu PC itu dari penampakan yang terlihat, bahwa dia menangis bersedih yang berkepanjangan segala macam. Menurut psikolog dan psikiater kami, itu kalau nggak salah bukan kepura-puraan," jelasnya.
"Artinya memang ada situasi traumatis, walaupun kami psikolog, psikiaternya, tidak tahu ini penyebabnya yang mana. Tapi saran dari psikiater kami, ada baiknya segera dilakukan tindakan pengobatan," tambahnya.
Dalam keterangan sebelumnya, tim psikiater dan psikologis LPSK melihat kondisi kejiwaan PC masih tidak stabil.
Dan karena itulah, Edwin berpendapat PC membutuhkan penangan secara medis, bukan perlindungan dari LPSK.
Berita Terkait
-
After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur