SuaraBatam.id - Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan hingga saat ini masih belum mendapat keterangan penuh dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Sehingga ia belum diberikan status perlindungan oleh pihak LPSK.
"Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan, asumsinya ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong," terang Edwin Partogi selaku Wakil Ketua LPSK, Jumat 12 Agustus 2022 dikutip dari Hops.id.
Edwin sendiri menjelaskan hingga saat ini pihak LPSK belum memproses asesmen dari istri Ferdy Sambo.
Dia mengaku bingung dengan kondisi Putri Candrawathi.
"Ya bagaimana ya, dalam dua pertemuan kita tidak mendapatkan respons yang berarti ya," sambung Edwin.
Memang, diketahui sebelumnya jika Edwin sempat memberi keterangan bahwa istri Ferdy Sambo sempat memberi kata-kata yang berulang dalam pertemuan mereka.
Kata-kata berulang itu juga yang membuat Edwin dan tim mengalami kesulitan dalam menggali keterangan.
Bahkan dalam setiap asesmen, LPSK mengakui tidak mampu menemukan titik terang soal perkara yang dialami PC saat hendak mengajukan permohonan perlindungan.
Sementara itu, keterangan lain diberikan oleh psikolog dan psikiater LPSK berdasarkan pengalaman mereka ketika menangani asesmen pertama.
Baca Juga: LPSK Dibuat Bingung Istri Ferdy Sambo, Minta Perlindungan Tapi Sulit Dimintai Keterangan
Mereka meyakini Putri dalam kondisi traumatis, namun pihak LPSK belum mengetahui penyebabnya.
"Reaksi dari ibu PC itu dari penampakan yang terlihat, bahwa dia menangis bersedih yang berkepanjangan segala macam. Menurut psikolog dan psikiater kami, itu kalau nggak salah bukan kepura-puraan," jelasnya.
"Artinya memang ada situasi traumatis, walaupun kami psikolog, psikiaternya, tidak tahu ini penyebabnya yang mana. Tapi saran dari psikiater kami, ada baiknya segera dilakukan tindakan pengobatan," tambahnya.
Dalam keterangan sebelumnya, tim psikiater dan psikologis LPSK melihat kondisi kejiwaan PC masih tidak stabil.
Dan karena itulah, Edwin berpendapat PC membutuhkan penangan secara medis, bukan perlindungan dari LPSK.
Berita Terkait
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar