SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau telah menahan seorang perwira berpangkat AKP inisial R yang diduga mabuk dan ribut dengan anggota TNI AL di depan lobby Hotel Planet Holiday, Batam, beberapa hari lalu.
AKP R sempat diamankan oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut sebelum kemudian diserahkan ke Propam Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt menyampaikan R saat ini menunggu masa sidang kode etik yang akan digelar oleh Bidang Propam.
"Yang bersangkutan diamankan di tempat khusus (patsus)," ujar Harry, Senin (8/8/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Menurut Harry, patsus merupakan tempat yang disiapkan oleh Propam Polri untuk oknum yang melakukan sebuah pelanggaran.
Nantinya oknum tersebut akan dilakukan penahanan serta pemeriksaan hingga tiba saatnya dilakukan sidang kode etik terhadap oknum tersebut.
"Yang bersangkutan dilakukan penahanan maksimal selama 30 hari," katanya.
Sebelumnya, video diamankannya AKP R oleh personel Pomal sempat viral usai diunggah oleh akun Instagram @infokomando.official pada Jumat (5/8) malam.
Kombes Harry yang merespons konfirmasi Batamnews pada Sabtu (6/8/2022) menyebutkan AKP R telah diamankan dan ditempatkan di Patsus Propam Polda Kepri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai dengan aturan di kepolisian, Harry mengatakan bahwa ia akan dilakukan proses kode etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Akan menjalani proses kode etik," katanya.
Berdasarkan video yang viral tersebut, pihaknya tak menampik bahwa AKP R saat itu diduga terpengaruh minuman beralkohol.
Berita Terkait
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Detik-detik Hakim Minta Anggota TNI Pengawal Nadiem untuk Mundur saat Sidang Korupsi Chromebook
-
Dikira Maling, Pria Mabuk yang Panjat Atap Rumah Warga di Pancoran Ternyata Hanya...
-
4 Rekomendasi Mobil MPV dengan Kabin Paling Kedap dan Lega, Anti Mabuk saat Perjalanan!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025