SuaraBatam.id - Polda Metro Jaya menanggapi terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo dalam kasus tersebut.
"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap Saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum," kata Endra Zulpan dikutip dari Antara, Minggu (7/8/2022).
Zulpan menambahkan, diterima atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo itu merupakan pertimbangan dari penyidik.
"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan pada Sabtu (6/8/2022). Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut telah ditahan terkait dugaan penistaan agama pada meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus tersebut pada Jumat (5/8/2022).
Berita Terkait
-
Apa Itu Justice Collaborator yang Diajukan oleh Bharada E dalam Pengungkapan Kasus Penembakan Brigadir J?
-
Kontroversi Roy Suryo Sebelum Ditahan, Sempat Viral Disebut Ikut Touring Mobil
-
5 Fakta Penahanan Roy Suryo: Akun Twitter Disita hingga Dijerat Pasal Berlapis
-
Perjalanan Kasus Meme Stupa Borobudur hingga Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi
-
Profil Roy Suryo, Eks Menteri Era SBY Kini Ditahan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025