Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 04 Agustus 2022 | 19:30 WIB
pertamax //Pixabay.com

SuaraBatam.id - Pemerintah menaikkan tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per 3 Agustus 2022.

Ketiga jenis BBM tersebut meliputi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dext.

Secara umum, harga pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp 17.900-Rp 18.600 per liter, sedangkan harga Pertamina Dex (CN 53) naik menjadi Rp 18.900-Rp 19.600 per liter. 

Sebagaimana diketahui, ketiga jenis BBM ini terakhir kali mengalami penyesuaian terjadi pada 10 Juli 2022.

Baca Juga: Hari Ini! Harga Pertamax turbo Rp 17.900 18.600 per Liter, Cek Harga BBM Jenis Lainnya Disini

Pada saat itu harga Pertamax Turbo naik dari semula Rp14.500 per liter menjadi Rp16.200 per liter, Dexlite naik dari semula Rp12.950 per liter menjadi Rp15.000 per liter, dan Pertamina Dex naik dari Rp13.700 per liter menjadi Rp16.500 per liter.

Kenaikan harga itu merupakan respons perusahaan atas fluktuasi harga BBM nonsubsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak mentah atau global crude oil.

Kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi tersebut dilakukan di tengah penurunan harga minyak mentah.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi pengumuman Pertamina yang dikutip dari laman resminya, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Waspada Kelangkaan Kuota BBM Subsidi dan Dampaknya Terhadap Ekonomi

Load More