SuaraBatam.id - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tanjungpinang mengamankan 87 item produk kosmetik tanpa izin edar dalam aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya periode 7-25 Juli 2022.
"Dari 87 item produk kosmetik tanpa izin edar tersebut senilai Rp7 juta," kata Kepala Loka POM Tanjungpinang, Rai Gunawan dikutip dari Antara, Senin (1/8/2022).
Ia menjelaskan produk-produk tersebut diamankan dari sarana distribusi kosmetik yang ada di wilayah Bintan Center, Kilometer 9, Tanjungpinang.
Produk itu rata-rata berasal dari luar negeri seperti China dan Malaysia, namun dibeli secara online oleh si penjual.
"Produk kosmetik tanpa izin edar ini mengandung bahan berbahaya, contohnya temu lawak transpatant whitening beauty soap sudah terbukti mengandung hidrokuinon, yang dapat menyebabkan iritasi kulit hingga memicu kanker jika pemakaian dalam jangka waktu yang lama," ungkapnya.
Rai menjelaskan tindak lanjut terhadap produk kosmetik yang ditemukan tanpa izin edar itu adalah diturunkan dari display dan dimusnahkan seluruhnya di tempat.
Sementara terhadap pemiliknya dilakukan pembinaan agar tidak menerima/menjual produk-produk tidak memenuhi ketentuan, antara lain tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak.
"Kalau masih nekat menjual, kami akan melibatkan aparat kepolisian untuk menindak tegas penjual bersangkutan," ujarnya.
Lanjutnya menyampaikan pelaksanaan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya turut melibatkan lintas sektor terkait yaitu Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang.
Loka POM Tanjungpinang memastikan senantiasa mengawal keamanan kosmetik dan melindungi kesehatan masyarakat di Tanjungpinang.
"Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan, kami melakukan upaya pendampingan kepada pelaku usaha agar pelaku usaha menghasilkan produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat/ bermanfaat, bermutu dan berdaya saing," ucapnya.
Selain itu, pemberian edukasi melalui kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat juga terus dilakukan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk Kosmetik yang aman.
Masyarakat sebagai konsumen pun harus memiliki kesadaran untuk memilih produk kosmetik yang aman, ingat selalu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa (cek klik) ketika akan membeli atau menggunakan produk kosmetik. (Antara)
Berita Terkait
-
Muncul Rumor Penghindaran Pajak Lain, Beberapa Aktor China Ikut Terseret
-
Terkenal Royal dan Kaya Raya, Fans Asal Cina Beli Album Kpop hingga Jutaan Dolar
-
Warga Sekayam Kembali Temukan Benda Asing Diduga Serpihan Roket China
-
Bertemu Penggemar di Lokasi Syuting, Publik Puji Keramahan Angelababy
-
Benda Asing Diduga Serpihan Roket China Ditemukan Warga Sanggau di Kebun Sawit
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang