SuaraBatam.id - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tanjungpinang mengamankan 87 item produk kosmetik tanpa izin edar dalam aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya periode 7-25 Juli 2022.
"Dari 87 item produk kosmetik tanpa izin edar tersebut senilai Rp7 juta," kata Kepala Loka POM Tanjungpinang, Rai Gunawan dikutip dari Antara, Senin (1/8/2022).
Ia menjelaskan produk-produk tersebut diamankan dari sarana distribusi kosmetik yang ada di wilayah Bintan Center, Kilometer 9, Tanjungpinang.
Produk itu rata-rata berasal dari luar negeri seperti China dan Malaysia, namun dibeli secara online oleh si penjual.
"Produk kosmetik tanpa izin edar ini mengandung bahan berbahaya, contohnya temu lawak transpatant whitening beauty soap sudah terbukti mengandung hidrokuinon, yang dapat menyebabkan iritasi kulit hingga memicu kanker jika pemakaian dalam jangka waktu yang lama," ungkapnya.
Rai menjelaskan tindak lanjut terhadap produk kosmetik yang ditemukan tanpa izin edar itu adalah diturunkan dari display dan dimusnahkan seluruhnya di tempat.
Sementara terhadap pemiliknya dilakukan pembinaan agar tidak menerima/menjual produk-produk tidak memenuhi ketentuan, antara lain tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak.
"Kalau masih nekat menjual, kami akan melibatkan aparat kepolisian untuk menindak tegas penjual bersangkutan," ujarnya.
Lanjutnya menyampaikan pelaksanaan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya turut melibatkan lintas sektor terkait yaitu Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang.
Loka POM Tanjungpinang memastikan senantiasa mengawal keamanan kosmetik dan melindungi kesehatan masyarakat di Tanjungpinang.
"Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan, kami melakukan upaya pendampingan kepada pelaku usaha agar pelaku usaha menghasilkan produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat/ bermanfaat, bermutu dan berdaya saing," ucapnya.
Selain itu, pemberian edukasi melalui kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat juga terus dilakukan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk Kosmetik yang aman.
Masyarakat sebagai konsumen pun harus memiliki kesadaran untuk memilih produk kosmetik yang aman, ingat selalu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa (cek klik) ketika akan membeli atau menggunakan produk kosmetik. (Antara)
Berita Terkait
-
Muncul Rumor Penghindaran Pajak Lain, Beberapa Aktor China Ikut Terseret
-
Terkenal Royal dan Kaya Raya, Fans Asal Cina Beli Album Kpop hingga Jutaan Dolar
-
Warga Sekayam Kembali Temukan Benda Asing Diduga Serpihan Roket China
-
Bertemu Penggemar di Lokasi Syuting, Publik Puji Keramahan Angelababy
-
Benda Asing Diduga Serpihan Roket China Ditemukan Warga Sanggau di Kebun Sawit
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah