
SuaraBatam.id - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tanjungpinang mengamankan 87 item produk kosmetik tanpa izin edar dalam aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya periode 7-25 Juli 2022.
"Dari 87 item produk kosmetik tanpa izin edar tersebut senilai Rp7 juta," kata Kepala Loka POM Tanjungpinang, Rai Gunawan dikutip dari Antara, Senin (1/8/2022).
Ia menjelaskan produk-produk tersebut diamankan dari sarana distribusi kosmetik yang ada di wilayah Bintan Center, Kilometer 9, Tanjungpinang.
Produk itu rata-rata berasal dari luar negeri seperti China dan Malaysia, namun dibeli secara online oleh si penjual.
"Produk kosmetik tanpa izin edar ini mengandung bahan berbahaya, contohnya temu lawak transpatant whitening beauty soap sudah terbukti mengandung hidrokuinon, yang dapat menyebabkan iritasi kulit hingga memicu kanker jika pemakaian dalam jangka waktu yang lama," ungkapnya.
Rai menjelaskan tindak lanjut terhadap produk kosmetik yang ditemukan tanpa izin edar itu adalah diturunkan dari display dan dimusnahkan seluruhnya di tempat.
Sementara terhadap pemiliknya dilakukan pembinaan agar tidak menerima/menjual produk-produk tidak memenuhi ketentuan, antara lain tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak.
"Kalau masih nekat menjual, kami akan melibatkan aparat kepolisian untuk menindak tegas penjual bersangkutan," ujarnya.
Lanjutnya menyampaikan pelaksanaan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya turut melibatkan lintas sektor terkait yaitu Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang.
Loka POM Tanjungpinang memastikan senantiasa mengawal keamanan kosmetik dan melindungi kesehatan masyarakat di Tanjungpinang.
"Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan, kami melakukan upaya pendampingan kepada pelaku usaha agar pelaku usaha menghasilkan produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat/ bermanfaat, bermutu dan berdaya saing," ucapnya.
Selain itu, pemberian edukasi melalui kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat juga terus dilakukan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk Kosmetik yang aman.
Masyarakat sebagai konsumen pun harus memiliki kesadaran untuk memilih produk kosmetik yang aman, ingat selalu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa (cek klik) ketika akan membeli atau menggunakan produk kosmetik. (Antara)
Berita Terkait
-
Muncul Rumor Penghindaran Pajak Lain, Beberapa Aktor China Ikut Terseret
-
Terkenal Royal dan Kaya Raya, Fans Asal Cina Beli Album Kpop hingga Jutaan Dolar
-
Warga Sekayam Kembali Temukan Benda Asing Diduga Serpihan Roket China
-
Bertemu Penggemar di Lokasi Syuting, Publik Puji Keramahan Angelababy
-
Benda Asing Diduga Serpihan Roket China Ditemukan Warga Sanggau di Kebun Sawit
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Dari Rumah BUMN BRI ke Pasar Amerika, Ini Perjalanan Couplepreneur yang Inspiratif
-
BBRI Kuat di Tengah Gejolak, Fokus Biayai UMKM: Saham Direkomendasikan Dibeli
-
BRIvolution Phase 1: Strategi BRI Jawab Tantangan Industri dan Kebutuhan Nasabah
-
Sila Artisan Tea Tembus Amerika hingga Jepang, UMKM Lokal Makin Naik Kelas
-
BRI: AgenBRILink Menjadi Motor Utama dalam Perluasan Layanan Keuangan