SuaraBatam.id - Cinta Laura ikut menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat yakni Uu Ruzhanul terkait anak SD yang mem-bully temannya dan mengakibatkan temannya tersebut meninggal.
Cinta Laura juga menyinggung Undang-Undang Perlindungan Anak.
“UU Perlindungan Anak ada, begitu pun UU TPKS. Tapi bagaimana undang-undang tersebut bisa benar-benar diimplimentasikan dan berfungsi sebagai perlindungan bagi korban-korban pelecehan, perundungan dan kekerasan jika orang-orang yang berkuasa tidak memiliki rasa empati dan pengertian tentang isu-isu ini,” ujar Cinta Laura dikutip Hops.ID dari postingan Instagram pribadi @claurakiehl.
“Honestly so disappointed (sejujurnya sangat kecewa) melihat berita-berita yang sering kali menunjukkan bahwa pemimpin-pemimpin dan penegak hukum sama sekali tidak mengerti dampak fisik, mental dan emosional bagi korban yang mengalami hal-hal tidak manusiawi seperti ini.”
“Memalukan juga melihat bahwa mereka tidak sadar dampak jangka panjangnya terhadap kesehatan mental dan produktifitas masyarakat kita. Untuk kalian yang berani membuat konten seperti ini, teruslah bersuara! Thank you for your courage! (Terima kasih untuk keberanianmu!)."
"Jangan biarkan tindakan-tindakan seperti ini terus dinormalisasikan! Pelaku harus menerima sanksi/dihukum atas perbuatan mereka. Stop letting deviants and criminals get away! It’s time for Change (Berhentilah membiarkan para penyimpang dan penjahat lolos! Saatnya berubah,” kata Cinta Laura.
Untuk diketahui, kasus bully di Indonesia kerap kali terjadi di kalangan pelajar terutama kasus yang baru saja viral di Tasikmalaya ketika anak SD melakukan bully terhadap temannya dan mengakibatkan temannya tersebut meninggal.
Diketahui anak ini menyuruhnya temannya untuk setubuhi kucing sebelum akhirnya depresi hingga meninggal.
Kasus ini sedang diselidiki oleh Wakil Gubernur Jawa Barat yakni Uu Ruzhanul. Namun, komentar ini ternyata menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Wajib Ditiru! Cinta Laura Banjir Pujian Pungut Sampah di Citayam Fashion Week
"Secara kasat mata di video tidak ada persetubuhan. Ya mohon maaf, itunya (alat kelamin korban) aja gak bangun. Saya lihat ada hal yang dimanfaatkan oleh orang lain. Di awal ada video pembukaannya. Paling yang harus dikejar adalah mereka yang menyebarkan video seperti itu" ucap Uu di kantor KPAID yang dikutip Hops.ID dari Instagram @lawanpatriarki pada 25 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot
-
Sinopsis Jeritan Malam: Aksi Nekat Herjunot Ali Menantang Hal Gaib, Malam Ini di ANTV
-
Trauma Berat Dilecehkan Syekh Ahmad Al Misry, Korban Teriak Histeris hingga Nyaris Murtad
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas