SuaraBatam.id - Cinta Laura ikut menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat yakni Uu Ruzhanul terkait anak SD yang mem-bully temannya dan mengakibatkan temannya tersebut meninggal.
Cinta Laura juga menyinggung Undang-Undang Perlindungan Anak.
“UU Perlindungan Anak ada, begitu pun UU TPKS. Tapi bagaimana undang-undang tersebut bisa benar-benar diimplimentasikan dan berfungsi sebagai perlindungan bagi korban-korban pelecehan, perundungan dan kekerasan jika orang-orang yang berkuasa tidak memiliki rasa empati dan pengertian tentang isu-isu ini,” ujar Cinta Laura dikutip Hops.ID dari postingan Instagram pribadi @claurakiehl.
“Honestly so disappointed (sejujurnya sangat kecewa) melihat berita-berita yang sering kali menunjukkan bahwa pemimpin-pemimpin dan penegak hukum sama sekali tidak mengerti dampak fisik, mental dan emosional bagi korban yang mengalami hal-hal tidak manusiawi seperti ini.”
“Memalukan juga melihat bahwa mereka tidak sadar dampak jangka panjangnya terhadap kesehatan mental dan produktifitas masyarakat kita. Untuk kalian yang berani membuat konten seperti ini, teruslah bersuara! Thank you for your courage! (Terima kasih untuk keberanianmu!)."
"Jangan biarkan tindakan-tindakan seperti ini terus dinormalisasikan! Pelaku harus menerima sanksi/dihukum atas perbuatan mereka. Stop letting deviants and criminals get away! It’s time for Change (Berhentilah membiarkan para penyimpang dan penjahat lolos! Saatnya berubah,” kata Cinta Laura.
Untuk diketahui, kasus bully di Indonesia kerap kali terjadi di kalangan pelajar terutama kasus yang baru saja viral di Tasikmalaya ketika anak SD melakukan bully terhadap temannya dan mengakibatkan temannya tersebut meninggal.
Diketahui anak ini menyuruhnya temannya untuk setubuhi kucing sebelum akhirnya depresi hingga meninggal.
Kasus ini sedang diselidiki oleh Wakil Gubernur Jawa Barat yakni Uu Ruzhanul. Namun, komentar ini ternyata menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Wajib Ditiru! Cinta Laura Banjir Pujian Pungut Sampah di Citayam Fashion Week
"Secara kasat mata di video tidak ada persetubuhan. Ya mohon maaf, itunya (alat kelamin korban) aja gak bangun. Saya lihat ada hal yang dimanfaatkan oleh orang lain. Di awal ada video pembukaannya. Paling yang harus dikejar adalah mereka yang menyebarkan video seperti itu" ucap Uu di kantor KPAID yang dikutip Hops.ID dari Instagram @lawanpatriarki pada 25 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
-
Sekolah Darurat Pembullyan, Kritik Film Dokumenter 'Bully'
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar