SuaraBatam.id - Residivis kasus narkotika di Batam membegal pasangan muda-mudi yang tengah menghabiskan waktu di kawasan Mega Techno City, Batu Besar.
Saat beraksi bersama tiga orang lainnya, ia mengaku sebagai Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman menuturkan bahwa peristiwa pembegalan ini dilaporkan pada, Rabu (20/7/2022) lalu.
"Kejadian terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Korban sendiri merupakan pasangan kekasih yang tengah menghabiskan waktu disana," terangnya, Selasa (26/7/2022).
Saat melapor, korban berinisial S (21) menjelaskan bahwa total pelaku berjumlah 4 orang, yang tiba-tiba mendatangi mereka dan menanyakan identitas korban yang tengah bersama kekasihnya.
Kepada korban, satu pelaku begal mengaku bahwa dirinya adalah anggota Kepolisian yang mencurigai aksi kedua pasangan tersebut.
"Kedua korban ini dituduh melakukan aksi mesum di muka umum. Memang saat itu kondisi disana tengah sepi," lanjutnya.
Merasa panik, korban kemudian ditarik oleh tiga pelaku menuju seberang jalan lokasi awal korban berada.
Saat kedua pasangan tersebut dipisahkan, gerombolan pelaku kemudian melancarkan aksinya untuk mengambil tas, dompet, dan barang berharga milik para korban.
Baca Juga: Denny Caknan hingga Vierratale Akan Meriahkan Festival Musik di Batam
"Kalau tidak diberi, korban diancam akn ditusuk. Mau tidak mau mereka memberikan segala barang yang mereka bawa," ungkapnya.
Kompol Abdul Rahman menambahkan, penangkapan keempat pelaku ini berhasil dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang pada, Senin (25/7/2022) sore setelah melakukan penyelidikan.
Adapun keempat pelaku tersebut diketahui Ardi (25), Ismail (23), dan Andi (20), dan Alan (25) yang merupakan otak pembegalan serta pelaku yang mengaku sebagai anggota Kepolisian.
"Namun setelah kita periksa ternyata dia adalah residivis untuk kasus narkotika, yang baru saja bebas. Untuk saat ini keempatnya masih dalam proses pemeriksaan," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
DNA Jadi Kunci Terakhir: Polisi Jemput Sampel Keluarga Korban Pesawat Jatuh Lintas Pulau
-
Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros Sulsel, Keluarga Penumpang Masih Menunggu Kabar
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen