Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 25 Juli 2022 | 10:43 WIB
Warga Tanjungpinang Diminta Tak Beraktivitas di Wilayah Rawan Buaya
Buaya berukuran sekitar 2,5 meter ditangkap warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (17/12/2020). [Antara/HO]

Pihak Kelurahan Air Raja bersama Bhabinkamtibmas dan RT juga telah berada memasang papan plang berisi larangan bermain di areal itu sesuai arahan Wali Kota Tanjungpinang Rahma. (Antara)

Load More