SuaraBatam.id - Sistem tilang elektronik di Kepulauan Riau akan segera diterapkan. Direktorat Lalulintas Polda Kepri akan menerapkan aturan itu pada September mendatang.
"Saat ini direncanakan pada tanggal 22 September 2022, mudah-mudahan tidak ada perubahan jadwal," Direktur Lalulintas Polda Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Tri Yulianto, di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (23/7), dilansir dari Antara.
Penerapan tilang elektronik di Kepulauan Riau dilakukan serentak dengan beberapa Polda lain di Tanah Air yang belum menerapkan program ini.
"Direncanakan akan diluncurkan bersama oleh kepala Korps Lalu Lintas Polri, semoga tidak ada penundaan atau halangan lain," ucapnya.
Sedangkan untuk kesiapan sarana-prasarana pendukung penerapan tilang elektronik tengah terus dipersiapkan sehingga saat penerapan bisa berjalan lancar. "Semua kesiapan saat ini masih terus dalam terjadi," ungkapnya.
Ia menyebutkan, mereka juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan untuk proses hukum penerapan tilang elektronik ini. "Agar proses hukumnya mudah dalam penerapan nantinya," kata dia. [antara]
Berita Terkait
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP
-
Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm