SuaraBatam.id - Malaysia menyetujui untuk mengintegrasikan sistem perekrutan pekerja migran dengan Indonesia.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan menyebut langkah itu agar kedua negara bisa memperoleh informasi masuknya pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
"Dalam diskusi dengan Indonesia, mereka menyarankan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (One Channel System/OCS) di Indonesia ... untuk saat ini, kami, berpikir Kementerian Dalam Negeri menggunakan 'Maid Online System' (MOS) yang Indonesia klaim tidak menyajikan informasi pekerja dari Indonesia yang masuk ke Malaysia," kata Saravanan dikutip Bernama, Selasa, dikutip dari Antara.
Menurut dia, tidak ada dalam nota kesepakatan (MoU) antara Indonesia dan Malaysia tentang penghapusan MOS.
MoU membuka jalan bagi masuknya pekerja migran Indonesia untuk bekerja di sektor lain di Malaysia, termasuk sektor domestik.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Indonesia telah mengusulkan sistem tunggal yang memungkinkan kedua negara memiliki rincian pelamar kerja.
Dengan Malaysia menggunakan MOS membuat Indonesia tidak memiliki akses rincian PMI yang masuk Malaysia untuk bekerja.
Menurut dia, MoU bilateral Indonesia dan Malaysia masih relevan dan menegaskan bahwa sebelumnya hanya ada "kebingungan".
Pemerintah Indonesia pada 13 Juli lalu telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia.
Baca Juga: PMI Lampung Lantik Pengurus PMI Tanggamus Masa Bakti 2022-2027
Hal itu terjadi karena masih ditemukan penggunaan metode rekrutmen MOS di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia.
Sementara dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022 disepakati penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System sebagai satu-satunya kanal legal. [antara]
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
-
Efek Skandal Naturalisasi Malaysia, Rodrigo Holgano Pertimbangkan Pensiun
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
Hadapi Anak Asuh Herry IP Lagi, Sabar/Reza Tetap Waspada Meski Unggul Rekor Pertemuan
-
Jadwal Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Siap Tempur, Sabar/Reza Jumpa Anak Asuh Herry IP
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar