SuaraBatam.id - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menuturkan tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB) di Papua menjadi perhatian dalam menyusun indeks kerawanan pemilu yang akan digunakan pada 2024.
Tiga DOB hasil pemekaran di Provinsi Papua meliputi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Perhatian khusus terhadap ketiganya diberikan karena Papua masuk zona merah dengan potensi kerawanan tinggi saat pemilu.
“Bagi Bawaslu ini menjadi tantangan untuk melakukan pencegahan. Sehingga nantinya potensi kerawanan bisa dicegah agar tidak menyebar,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi terkait Pemilu dan Pilkada di DOB dan IKN, kemarin.
Ia menambahkan, Bawaslu juga tengah menghitung perkiraan jumlah anggota Bawaslu provinsi di tiga DOB tersebut.
Ia memperkirakan setiap daerah otonomi baru membutuhkan 50 pegawai.
“Setiap provinsi di DOB diperkirakan membutuhkan 50 orang. Termasuk jajaran struktural PNS dan Non PNS. Tetapi itu harus diatur lagi dalam undang-undang pemilu,” ujarnya.
Rekrutmen anggota Bawaslu Provinsi juga akan berdampak pada anggaran yang mencakup gaji, tunjangan pengawas, kantor , dan lain-lain. Di samping tiga DOB di Papua, akan nada Ibu Kota Negara (IKN) yang kerawanannya perlu dipetakan.
Pelaksanaan Pemilu 2024 di IKN, terangnya hanya memilih Presiden dan calon wakil presiden sera anggota legislatif yakni DPR, DPRD dan DPD. Untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, IKN tidak ikut serta sebab Kepala Otorita IKN ditunjuk Presiden.
Baca Juga: Korban Serangan TPNPB di Papua Bertambah, 10 Meninggal Dunia
“Sebagai daerah baru IKN akan memiliki dapil sendiri. Namun akan beririsan dengan dapil untuk Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi terdampak yaitu Kalimantan Timur, dan DPRD Kabupaten terdampak yaitu Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar),”Ucapnya.
Berita Terkait
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
-
Warga Wamena Ngeluh Harga BBM Tembus Rp25 Ribu, Respons 'Datar' Wapres Gibran Jadi Sorotan Tajam
-
Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu
-
Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen