SuaraBatam.id - Sebanyak 48 persen pemilik kendaraan di Kepulaun Riau belum patuh membayar pajak. Hal itu dinilai oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Reni Yusneli.
"Setiap tahun kami melaksanakan survei kepuasan dan kepatuhan wajib pajak kendaraan. Hasilnya masih relatif rendah, kurang memuaskan. Baru 52 persen pemilik kendaraan yang taat membayar pajak," kata Reni di Tanjungpinang, Jumat.
Mantan Pelaksana Tugas Sekda Kepri itu mengemukakan stimulus yang diberikan berupa program pemutihan sanksi pajak kendaraan dan keringanan lainnya.
Tahun ini, seluruh Samsat di Kepri melakukan pemutihan pajak kendaraan dan keringanan lainnya sebanyak dua kali dalam rangka meringankan beban masyarakat, dan mendorong peningkatan pendapatan daerah meningkat.
"Menyadarkan wajib pajak untuk membayar kewajiban tepat waktu itu tidak mudah sehingga kami perlu mengambil kebijakan agar mereka tertarik membayar pajak, seperti pemutihan sanksi akibat keterlambatan membayar pajak," ujarnya.
Reni menjelaskan tidak memiliki kapasitas untuk memaksa pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan tepat waktu, kecuali dalam operasi razia bersama pihak kepolisian. "Kami tidak memiliki kewenangan untuk menahan kendaraan, kecuali pihak kepolisian dalam operasi razia, misalnya," ucapnya.
Meski tingkat kepatuhan pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan belum mencapai 100 persen, target pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan sampai sekarang sudah mencapai target. Target pendapatan dari pajak kendaraan tahun 2022 sebesar Rp1,1 triliun, tertinggi dibanding sumber pendapatan asli daerah lainnya.
"Sekarang sudah mencapai 60 persen lebih dari Rp1,1 triliun. Kami optimis melampaui target hingga akhir tahun 2022," katanya.
Reni memprediksi Badan Anggaran DPRD Kepri dan kepala daerah akan menaikkan target pendapatan dari pajak kendaraan dalam anggaran perubahan.
Baca Juga: 4 Kenyataan Hidup yang Harus Dihadapi Usia 20-an Tahun, Mulai Bayar Pajak!
"Kalau dilihat dari capaian sekarang, potensial ada revisi target pendapatan dari pajak kendaraan. Kami pikir itu memungkinkan sepanjang realistis," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha
-
Layanan BPHTB Diminta Lebih Cepat dan Transparan, Wajib Pajak Tak Boleh Menunggu Tanpa Kepastian
-
KPK Perluas Kasus Korupsi Pajak Banjarmasin, 10 Saksi Diperiksa
-
DJP Sudah Cairkan Restitusi Pajak Rp 191,8 T per Agustus 2026
-
DJP Kantongi Rp 817,61 Miliar Pajak dari Perusahaan Baja RI hingga Agustus 2026
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen