SuaraBatam.id - Sebanyak 48 persen pemilik kendaraan di Kepulaun Riau belum patuh membayar pajak. Hal itu dinilai oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Reni Yusneli.
"Setiap tahun kami melaksanakan survei kepuasan dan kepatuhan wajib pajak kendaraan. Hasilnya masih relatif rendah, kurang memuaskan. Baru 52 persen pemilik kendaraan yang taat membayar pajak," kata Reni di Tanjungpinang, Jumat.
Mantan Pelaksana Tugas Sekda Kepri itu mengemukakan stimulus yang diberikan berupa program pemutihan sanksi pajak kendaraan dan keringanan lainnya.
Tahun ini, seluruh Samsat di Kepri melakukan pemutihan pajak kendaraan dan keringanan lainnya sebanyak dua kali dalam rangka meringankan beban masyarakat, dan mendorong peningkatan pendapatan daerah meningkat.
"Menyadarkan wajib pajak untuk membayar kewajiban tepat waktu itu tidak mudah sehingga kami perlu mengambil kebijakan agar mereka tertarik membayar pajak, seperti pemutihan sanksi akibat keterlambatan membayar pajak," ujarnya.
Reni menjelaskan tidak memiliki kapasitas untuk memaksa pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan tepat waktu, kecuali dalam operasi razia bersama pihak kepolisian. "Kami tidak memiliki kewenangan untuk menahan kendaraan, kecuali pihak kepolisian dalam operasi razia, misalnya," ucapnya.
Meski tingkat kepatuhan pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan belum mencapai 100 persen, target pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan sampai sekarang sudah mencapai target. Target pendapatan dari pajak kendaraan tahun 2022 sebesar Rp1,1 triliun, tertinggi dibanding sumber pendapatan asli daerah lainnya.
"Sekarang sudah mencapai 60 persen lebih dari Rp1,1 triliun. Kami optimis melampaui target hingga akhir tahun 2022," katanya.
Reni memprediksi Badan Anggaran DPRD Kepri dan kepala daerah akan menaikkan target pendapatan dari pajak kendaraan dalam anggaran perubahan.
Baca Juga: 4 Kenyataan Hidup yang Harus Dihadapi Usia 20-an Tahun, Mulai Bayar Pajak!
"Kalau dilihat dari capaian sekarang, potensial ada revisi target pendapatan dari pajak kendaraan. Kami pikir itu memungkinkan sepanjang realistis," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Murka Purbaya ke Perusahaan China Pengemplang Pajak: Puluhan Tahun Kita Dihina dan Diremehkan
-
10 Varian Wuling Cortez dan Biaya Pajaknya di 2026, Ramah UMR?
-
Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
-
Apakah Pajak Honda City Hatchback Mahal? Cermati di Sini Fakta Uniknya!
-
Selisih Pajak Toyota Avanza Versi 1500cc dan Veloz Generasi Terbaru, Mending Mana?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen