SuaraBatam.id - Banding Amber Heard atas Johnny Depp tetap ditolak hakim. Alasannya, hakim menolak argumen pengacara Heard yang menyatakan bahwa salah satu juri telah melayani dengan "tidak semestinya", seperti dikutip dari Reuters pada Kamis.
Pada bulan Juni, Heard diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada Depp sebesar 10,35 juta dolar, ketika juri di Fairfax County, Virginia, memutuskan bahwa Heard telah mencemarkan nama baik bintang "Pirates of the Caribbean" dalam sebuah opini surat kabar.
Pengacara sang aktris telah meminta hakim dalam kasus tersebut untuk membatalkan keputusan dan menyatakan pembatalan persidangan, dengan alasan bahwa salah satu juri dalam kasus tersebut seharusnya tidak memenuhi syarat untuk terlibat karena sejumlah alasan tertentu.
Hakim Penny Azcarate memutuskan bahwa "tidak ada bukti penipuan atau kesalahan" oleh juri dan bahwa putusan juri harus tetap berlaku.
Dia juga mencatat bahwa kedua belah pihak telah menanyai dan menerima semua juri pada awal persidangan.
"Proses hukum dijamin dan diberikan kepada semua pihak dalam litigasi ini," kata Azcarate.
Depp telah menggugat Heard dan berargumen bahwa dia mencemarkan nama baik Heard ketika dia menyebut dirinya "figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga" dalam sebuah opini yang diterbitkan di The Washington Post.
Lebih lanjut, Depp membantah memukul Heard, dan mengatakan dialah yang berubah menjadi kekerasan dalam hubungan mereka.
Heard menggugat balik, mengatakan Depp mencorengnya ketika pengacaranya menyebut tuduhannya sebagai "tipuan."
Baca Juga: Minta Hukumannya Dibatalkan, Hakim Tolak Permintaan Amber Heard
Juri memberikan Heard 2 juta dolar AS sebagai ganti rugi atas salah satu tuntutan baliknya. Heard mengatakan dia hanya memukul Depp untuk membela dirinya atau saudara perempuannya. [antara]
Berita Terkait
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Persija Jakarta Melawan Putusan Komdis PSSI Atas Larangan Bertanding Ryo Matsumura
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Ahmad Assegaf Batal Ajukan Banding usai Resmi Diceraikan Tasya Faraysa
-
Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Santuni 8.500 Anak Yatim, Salurkan 279.541 Paket Sembako