Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 14 Juli 2022 | 17:30 WIB
Dua tersangka penyelundup sabu gagal berangkat saat barang bawaan mereka terdeteksi x-ray di pintu keberangkatan Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. (Foto: ist)

SuaraBatam.id - Dua calon penumpang kapal KM Umsini kedapatan membawa sabu. Mereka diamankan polisi Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kamis (14/7/2022) siang.

Saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Bintan Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi di lapangan, dua orang laki-laki tersebut merupakan penumpang kapal tujuan Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Ketika keduanya hendak masuk ke ruangan keberangkatan, petugas memeriksa barang bawaan mereka di mesin X-ray.

Baca Juga: Emak-emak dari Pekanbaru Jadi Pengedar Sabu Jaringan Internasional

Di situ petugas pelabuhan mendapati ada barang yang dicurigai seperti narkoba jenis sabu. Lalu petugas memberitahukan temuan ini ke pihak kepolisian.

Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kasatnarkoba Polres Bintan, AKP Iwan Nopriawan, membenarkan adanya penangkapan itu.

"Iya, tapi masih belum sampai kantor (Polsek Bintim) nanti kalau sudah selesai pengembangannya saya kasi tau," ujarnya.

Kedua terduga pelaku yang berasal dari Tanjungbalai Karimun itu masih diperiksa di Polsek Bintan Timur.

"Kasus ini belum ada serah terima ke kita. Jadi belum tau saya kronologinya," ucap Iwan

Baca Juga: Ringkus 3 Emak-emak Kurir Sabu, Polisi: Kemungkinan Bakal di Drop ke Kampung Ambon dan Boncos

Kepala Operasional PT Pelni Cabang Tanjungpinang, Suharto, mengatakan KM Umsini akan lepas jangkar atau berangkat dari Pelabuhan Sri Bayintan Kijang sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapal itu melayani rute Kijang-Tanjung Priok Jakarta-Tanjung Perak Surabaya-Makasar-Maumere-Larantuka-Lewoleba-Kupang.

"Kalau soal kapal berangkat rencananya jam 16.00 WIB. Tapi untuk penumpang yang ditangkap polisi, Maaf belum denger nih validnya," ucapnya.

Load More