SuaraBatam.id - Amber Heard mengajukan keberatan dan ingin proses persidangan ulang karena adanya juri yang tertukar dan diklaim sangat berbeda dengan yang muncul di persidangan.
Menurut pengacara Johnny Depp pendapat Amber Heard dan pengacaranya mengenai juri yang tertukar sangat tidak relevan.
Pengacara Johnny Depp merasa bahwa Amber Heard telah terlambat untuk mengajukan keberatan.
Menurut Amber Heard bahwa ada kesalahan pada identitas juri dan yang seharusnya menjadi juri adalah pria berusia 77 tahun.
Baca Juga: Tawarkan Rp 5 Triliun, 4 Alasan Mengapa Disney Butuh Johnny Depp sebagai Jack Sparrow
Tapi justru yang berada dalam persidangan untuk kasusnya tersebut pria yang berusia 52 tahun. Namun keduanya memiliki nama belakang dan tempat tinggal yang sama.
Seperti diketahui Johnny Depp telah menerima sekitar US$10,35 juta setelah dia memenangkan kasus pencemaran nama baik.
Dia juga telah difitnah oleh Amber Heard yang mengatakan jika Johnny Depp telah melakukan kekerasan terhadapnya dan kasusnya tersebut juga telah ditulis di artikel Washington Post pada tahun 2018.
Amber Heard telah menerima sekitar US$2 juta untuk biaya ganti rugi karena telah difitnah oleh Johnny Depp dan pengacaranya dan menganggap tuduhan Amber tentang kekerasan tersebut hanya rekayasa.
Sebelumnya pengacara Amber Heard telah mengajukan mosi pada awal Juli 2022 dan meminta hakim untuk membatalkan vonis untuk kasusnya tersebut.
Baca Juga: Amber Heard Disebut sebagai Perempuan dengan Wajah Paling Sempurna Menurut Standar Ilmiah
Menurut pengacara Johnny Depp tanpa membenarkan atau membantah klaim dari Amber Heard, juri lain bisa saja memberikan vonis terhadap Amber terhadap semua aspek.
“Johnny Depp kini dengan hormat telah meminta pengadilan untuk menolak mosi yang dilakukan Amber Heard dan menolak permintaan untuk melakukan persidangan ulang hanya karena juri yang berbeda dan mengesampingkan keputusan juri,” ujar Johnny Depp dikutip Hops.id--jaringan suara.com.
“Tidak diragukan lagi bahwa bila ada pembatalan sidang dalam kasus sehingga melakukan persidangan ulang," kata pengamat hukum Julie Randleman.
"Dan kita akan membuat kehebohan karena saat ini banyak orang yang mengikuti kasus Johnny Depp dan Amber Heard di sosial media dan pasti akan ada yang kecewa bila ada perubahan pada kasus ini,” ujar Julie Randleman.
Berita Terkait
-
Review Film Aquaman and the Lost Kingdom, Aksi Terakhir sang Penjaga Lautan
-
Istri Problematik, Nathalie Holscher Disebut Amber Heard Versi Lokal: Sule Salah Nikahi Orang
-
Kegep Bermesraan dengan Harry Styles, Emily Ratajkowski Minta Maaf ke Olivia Wilde?
-
Hubungan Johhny Depp dan Pengacara Joelle Rich Dikabarkan Putus
-
Mengenal Joelle Rich, Pengacara Johnny Depp yang Dipacari Sang Aktor
Tag
Terpopuler
- Emil Audero Cetak Sejarah Setelah 1 Detik Resmi WNI, Jadi Kiper Paling ... di Asia!
- Erick Thohir Geleng-geleng dengan Sikap Bahrain Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Stadion GBK
- Sosok Mira Christina Setiady, Istri Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Punya Jabatan Moncer
- Ayah Mertua Elus-elus Perut Aaliyah Massaid Setelah Wudhu, Netizen Berdebat: Ajaran Siapa Sih?
- Seberapa Kaya Rudy Salim? Disebut Firdaus Oiwobo Cuma Sanggup Kasih Honor Rp6 Juta saat Podcast
Pilihan
-
20 Klinik Raih Penghargaan Rejuran Indonesia Top User Award, Ini Daftarnya!
-
Update Rumor Kepindahan Jay Idzes: Udinese Gunakan Rayuan Maut
-
Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Tiba-tiba Ambruk
-
IHSG Diprediksi Menguat, Bursa Asia dan Wall Street Kompak Beri Kabar Baik!
-
Bos Tol CMNP Jusuf Hamka Gugat Taipan MNC Hary Tanoe
Terkini
-
Hendak ke Kantor, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Tak Jauh dari Rumahnya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?