SuaraBatam.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak yaitu Arist Merdeka Sirait akan melaporkan pihak sekolah yang pura-pura tidak mengetahui dan menutupi kasus pelecehan seksual anak.
Menurutnya, semua orang yang mengetahui berbagai pelanggaran seksual terhadap anak, wajib hukumnya memberikan laporan dan kalau tidak berarti ada unsur pembiaran yang dilakukan.
"Dalam waktu dekat kita akan laporkan ke pihak kepolisian karena ketika seseorang mengetahui terjadinya praktek kekerasan atau pelanggaran terhadap anak, wajib hukumnya untuk memberikan laporan," ungkapnya.
"Kalau tidak dia dianggap melakukan tindakan membiarkan atau pembiaran," pungkasnya.
Ada Pihak yang Membantah
Arist Merdeka Sirait tidak merasa kaget ada pihak yang memberikan bantahan bahwa Julianto Eka Putra tidak melakukan pelecehan seksual.
Menurutnya dari awal orang-orang tersebut sudah jadi saksi yang bantu meringankan Julianto.
"Sejak awal semua orang yang di lingkungan terdekat dari Ko Jul atau Julianto itu selalu membantah dan menjadi saksi yang meringankan yang menyatakan bahwa peristiwa itu tidak terjadi," ungkap Arist Merdeka Sirait dikutip dari kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Selasa, 12 Juli 2022.
Menurut Arist Merdeka Sirait memang sudah sepantasnya Julianto ditangkap dan ditahan karena dia yakin dengan berbagai bukti yang ada.
Baca Juga: Izin Batal Dicabut, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Bisa Beraktivitas Kembali Seperti Sedia Kala
"Itu kan pembuktiannya ada di pengadilan, sekalipun dinyatakan itu tidak ditemukan bukti menurut mereka," sambungnya.
Kalo dibiarkan bebas, pelaku bisa saja melarikan diri dan menghilangkan berbagai barang bukti atas tindak kejahatan yang dilakukannya.
Bahkan, pelaku juga bisa memberikan pengaruh buruk buat para saksi sehingga jadi enggan memberikan keterangan saat persidangan berlangsung.
"Sudah seharusnya dia ditangkap dan ditahan karena jangan sampai dia melarikan diri, menghilangkan bukti dan mempengaruhi saksi," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Arist juga menyebutkan bahwa pihak sekolah Selamat Pagi Indonesia sudah mengetahui berbagai pelecehan tersebut, namun semuanya membiarkan hal itu terjadi.
"Kepala sekolah tau, ketua yayasan juga tau, tapi mereka tidak melakukan tindakan apa-apa bahkan mendiamkan diri, saya itu bisa pertanggung jawabkan," katanya.
Berita Terkait
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam