SuaraBatam.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak yaitu Arist Merdeka Sirait akan melaporkan pihak sekolah yang pura-pura tidak mengetahui dan menutupi kasus pelecehan seksual anak.
Menurutnya, semua orang yang mengetahui berbagai pelanggaran seksual terhadap anak, wajib hukumnya memberikan laporan dan kalau tidak berarti ada unsur pembiaran yang dilakukan.
"Dalam waktu dekat kita akan laporkan ke pihak kepolisian karena ketika seseorang mengetahui terjadinya praktek kekerasan atau pelanggaran terhadap anak, wajib hukumnya untuk memberikan laporan," ungkapnya.
"Kalau tidak dia dianggap melakukan tindakan membiarkan atau pembiaran," pungkasnya.
Ada Pihak yang Membantah
Arist Merdeka Sirait tidak merasa kaget ada pihak yang memberikan bantahan bahwa Julianto Eka Putra tidak melakukan pelecehan seksual.
Menurutnya dari awal orang-orang tersebut sudah jadi saksi yang bantu meringankan Julianto.
"Sejak awal semua orang yang di lingkungan terdekat dari Ko Jul atau Julianto itu selalu membantah dan menjadi saksi yang meringankan yang menyatakan bahwa peristiwa itu tidak terjadi," ungkap Arist Merdeka Sirait dikutip dari kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Selasa, 12 Juli 2022.
Menurut Arist Merdeka Sirait memang sudah sepantasnya Julianto ditangkap dan ditahan karena dia yakin dengan berbagai bukti yang ada.
Baca Juga: Izin Batal Dicabut, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Bisa Beraktivitas Kembali Seperti Sedia Kala
"Itu kan pembuktiannya ada di pengadilan, sekalipun dinyatakan itu tidak ditemukan bukti menurut mereka," sambungnya.
Kalo dibiarkan bebas, pelaku bisa saja melarikan diri dan menghilangkan berbagai barang bukti atas tindak kejahatan yang dilakukannya.
Bahkan, pelaku juga bisa memberikan pengaruh buruk buat para saksi sehingga jadi enggan memberikan keterangan saat persidangan berlangsung.
"Sudah seharusnya dia ditangkap dan ditahan karena jangan sampai dia melarikan diri, menghilangkan bukti dan mempengaruhi saksi," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Arist juga menyebutkan bahwa pihak sekolah Selamat Pagi Indonesia sudah mengetahui berbagai pelecehan tersebut, namun semuanya membiarkan hal itu terjadi.
"Kepala sekolah tau, ketua yayasan juga tau, tapi mereka tidak melakukan tindakan apa-apa bahkan mendiamkan diri, saya itu bisa pertanggung jawabkan," katanya.
Berita Terkait
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan
-
After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar