SuaraBatam.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak yaitu Arist Merdeka Sirait akan melaporkan pihak sekolah yang pura-pura tidak mengetahui dan menutupi kasus pelecehan seksual anak.
Menurutnya, semua orang yang mengetahui berbagai pelanggaran seksual terhadap anak, wajib hukumnya memberikan laporan dan kalau tidak berarti ada unsur pembiaran yang dilakukan.
"Dalam waktu dekat kita akan laporkan ke pihak kepolisian karena ketika seseorang mengetahui terjadinya praktek kekerasan atau pelanggaran terhadap anak, wajib hukumnya untuk memberikan laporan," ungkapnya.
"Kalau tidak dia dianggap melakukan tindakan membiarkan atau pembiaran," pungkasnya.
Ada Pihak yang Membantah
Arist Merdeka Sirait tidak merasa kaget ada pihak yang memberikan bantahan bahwa Julianto Eka Putra tidak melakukan pelecehan seksual.
Menurutnya dari awal orang-orang tersebut sudah jadi saksi yang bantu meringankan Julianto.
"Sejak awal semua orang yang di lingkungan terdekat dari Ko Jul atau Julianto itu selalu membantah dan menjadi saksi yang meringankan yang menyatakan bahwa peristiwa itu tidak terjadi," ungkap Arist Merdeka Sirait dikutip dari kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Selasa, 12 Juli 2022.
Menurut Arist Merdeka Sirait memang sudah sepantasnya Julianto ditangkap dan ditahan karena dia yakin dengan berbagai bukti yang ada.
Baca Juga: Izin Batal Dicabut, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Bisa Beraktivitas Kembali Seperti Sedia Kala
"Itu kan pembuktiannya ada di pengadilan, sekalipun dinyatakan itu tidak ditemukan bukti menurut mereka," sambungnya.
Kalo dibiarkan bebas, pelaku bisa saja melarikan diri dan menghilangkan berbagai barang bukti atas tindak kejahatan yang dilakukannya.
Bahkan, pelaku juga bisa memberikan pengaruh buruk buat para saksi sehingga jadi enggan memberikan keterangan saat persidangan berlangsung.
"Sudah seharusnya dia ditangkap dan ditahan karena jangan sampai dia melarikan diri, menghilangkan bukti dan mempengaruhi saksi," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Arist juga menyebutkan bahwa pihak sekolah Selamat Pagi Indonesia sudah mengetahui berbagai pelecehan tersebut, namun semuanya membiarkan hal itu terjadi.
"Kepala sekolah tau, ketua yayasan juga tau, tapi mereka tidak melakukan tindakan apa-apa bahkan mendiamkan diri, saya itu bisa pertanggung jawabkan," katanya.
Berita Terkait
-
Draf RUU Reforma Agraria Masih Berpihak pada Swasta! Tanah untuk Rakyat atau Korporasi?
-
Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
-
Mantan Artis Cilik Raquel Lee Gugat Disney atas Dugaan Pelecehan Seksual di Studio
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara