SuaraBatam.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak yaitu Arist Merdeka Sirait akan melaporkan pihak sekolah yang pura-pura tidak mengetahui dan menutupi kasus pelecehan seksual anak.
Menurutnya, semua orang yang mengetahui berbagai pelanggaran seksual terhadap anak, wajib hukumnya memberikan laporan dan kalau tidak berarti ada unsur pembiaran yang dilakukan.
"Dalam waktu dekat kita akan laporkan ke pihak kepolisian karena ketika seseorang mengetahui terjadinya praktek kekerasan atau pelanggaran terhadap anak, wajib hukumnya untuk memberikan laporan," ungkapnya.
"Kalau tidak dia dianggap melakukan tindakan membiarkan atau pembiaran," pungkasnya.
Ada Pihak yang Membantah
Arist Merdeka Sirait tidak merasa kaget ada pihak yang memberikan bantahan bahwa Julianto Eka Putra tidak melakukan pelecehan seksual.
Menurutnya dari awal orang-orang tersebut sudah jadi saksi yang bantu meringankan Julianto.
"Sejak awal semua orang yang di lingkungan terdekat dari Ko Jul atau Julianto itu selalu membantah dan menjadi saksi yang meringankan yang menyatakan bahwa peristiwa itu tidak terjadi," ungkap Arist Merdeka Sirait dikutip dari kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Selasa, 12 Juli 2022.
Menurut Arist Merdeka Sirait memang sudah sepantasnya Julianto ditangkap dan ditahan karena dia yakin dengan berbagai bukti yang ada.
Baca Juga: Izin Batal Dicabut, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Bisa Beraktivitas Kembali Seperti Sedia Kala
"Itu kan pembuktiannya ada di pengadilan, sekalipun dinyatakan itu tidak ditemukan bukti menurut mereka," sambungnya.
Kalo dibiarkan bebas, pelaku bisa saja melarikan diri dan menghilangkan berbagai barang bukti atas tindak kejahatan yang dilakukannya.
Bahkan, pelaku juga bisa memberikan pengaruh buruk buat para saksi sehingga jadi enggan memberikan keterangan saat persidangan berlangsung.
"Sudah seharusnya dia ditangkap dan ditahan karena jangan sampai dia melarikan diri, menghilangkan bukti dan mempengaruhi saksi," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Arist juga menyebutkan bahwa pihak sekolah Selamat Pagi Indonesia sudah mengetahui berbagai pelecehan tersebut, namun semuanya membiarkan hal itu terjadi.
"Kepala sekolah tau, ketua yayasan juga tau, tapi mereka tidak melakukan tindakan apa-apa bahkan mendiamkan diri, saya itu bisa pertanggung jawabkan," katanya.
Berita Terkait
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam
-
BRI Peduli Tebar Kebaikan di Paskah 2026, Ribuan Paket Sembako Dibagikan