SuaraBatam.id - Satu kapal penampung ikan melarikan diri setelah menabrak satu perahu nelayan di Perairan Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Jumat (8/7/2022) malam lalu.
Akibatnya, perahu nelayan karam itu karam akibat tabrakan. Drum-drum dari perahu itu berserakan di laut tepatnya di Perairan Tanjung Pelandung, Desa Comol, Kecamatan Sugie Besar.
Dua nelayan di perahu itu Sunardi dan Kamin berhasil selamat dari kejadian itu. Kapal besar penampung ikan yang menabrak itu terbuat dari kayu lapis fiber.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Danlanal TBK Letkol Laut (P), Joko Santosa mengatakan kapal penampung itu masuk ke wilayah di mana banyak nelayan yang sedang menjaring ikan.
"Sebelum menabrak, kapal itu juga mengenai jaring nelayan," ucapnya, Senin (11/7/2022).
Sejumlah nelayan yang sedang melaut saat itu telah memberikan lampu isyarat dengan senter agar kapal besar itu tidak masuk area tangkap nelayan.
Namun, kapal penampung tersebut tetap masuk dan tidak merubah arah haluan kapal dan mengenai jaring nelayan. Kapal kemudian menabrak kapal nelayan.
Beruntung dua nelayan yang berada di atas pompong segera menyelamatkan diri dengan molompat ke laut sebelum tabrakan.
"Nelayan sudah memberikan kode dengan lampu. Namun, hingga akhirnya kapal penampung menabrak kapal nelayan pada bagian belakang sebelah kanan," ujar Danlanal.
Kapal penabrak akhirnya kabur dan mematikan lampu kapal. Dua nelayan nahas itu ditolong nelayan lainnya yang menjaring ikan di perairan itu. Mereka kemudian membantu kapal yang karam itu dengan menariknya ke perairan Desa Keban.
"Suryadi dan Kamin ditolong oleh para nelayan terdekat untuk dievakuasi. Kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta," ujar Letkol Joko.
Joko mengatakan hal itu sebagai kesalahan fatal kapal penampung ikan tersebut yang tidak menghiraukan panduan lampu sorot yang diberikan oleh nelayan jaring Tengiri.
"Tentu kejadian ini sangat fatal sekali, bahkan kapal yang menabrak itu juga tidak bertanggungjawab, dan mematikan lampu penerangan untuk berusaha untuk melarikan diri," kata Danlanal Joko.
Lanal Karimun tengah mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti untuk melacak kapal penampung ikan tersangka 'tabrak lari' tersebut.
Berita Terkait
-
5 Mobil Suzuki Rp50 Jutaan yang Awet dan Bandel, Solusi Anti Boncos Cocok untuk Tunggangan Harian
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen