SuaraBatam.id - Sosiolog Bayu A. Yulianto mengatakan pengaruh dari isu yang menimpa ACT dengan kedermawanan masyarakat Indonesia tidak akan berlangsung terlalu lama.
Ia menyarankan lembaga nirlaba dan filantropi dapat melakukan inovasi demi meningkatkan transparansi penggunaan dana sumbangan masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan di tengah isu yang menimpa organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Tidak akan terlalu signifikan karena kita rata-rata orangnya suka berderma karena solidaritas sosial kita tinggi sebenarnya," kata akademisi Universitas Indonesia itu melansir Wartaekonomi--jaringan suara.com.
Jika memang kasus itu berpengaruh terkait kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana sosial, dia berpendapat hal itu tidak akan bertahan terlalu lama.
Hal itu berbeda dengan ACT sendiri, yang menurutnya tingkat kepercayaan terhadap lembaga itu akan membutuhkan waktu lama untuk pulih kembali.
Ia mengatakan kepercayaan masyarakat akan pulih terhadap lembaga filantropi lain, apalagi kalau lembaga-lembaga tersebut juga melakukan inovasi untuk meningkatkan transparansi pengelolaan anggarannya.
Inovasi itu dapat dilakukan untuk memperlihatkan kepada publik transparansi penggunaan anggaran oleh organisasi tersebut, berapa yang digunakan untuk internal dan eksternal.
"Kalau lembaga-lembaga itu bisa melakukan inovasi untuk meningkatkan transparansi kepada publik, dana yang mereka dapat dan dana yang mereka kelola apa saja dengan inovasi-inovasi yang lebih kreatif sehingga publik bisa melihat mereka serius," kata Bayu A Yulianto.
Sebelumnya, Kementerian Sosial telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang yang telah diberikan kepada Yayasan ACT terkait dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan organisasi tersebut.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Penyidik, Pendiri ACT Ahyudin Mengaku Belum Ditanya Terkait Aliran Dana
ACT diduga melanggar aturan terkait pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan yang diatur maksimal 10 persen dari hasil pengumpulan sumbangan.
Presiden ACT Ibnu Khajar telah memberikan klarifikasi bahwa ACT rata-rata menggunakan 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat yang digunakan untuk operasional.
Berita Terkait
-
Jokowi Disebut 'Pukul Mundur' Pemberantasan Korupsi, Faktanya Terlihat dari Hasil Survei
-
Sucor AM Gandeng Pengusaha Kelola Dana Filantropi
-
Isu Azizah Salsha Selingkuh Disorot Publik, Motif Pesohor Umbar Aib di Medsos Demi Cuan?
-
El Rumi Punya Bahasa Cinta Ini, Enggak Heran Kalau Syifa Hadju Klepek-Klepek
-
Pakar UGM Sebut Tak Ada Tujuan Jelas dari Larangan Jual Rokok Eceran
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya