SuaraBatam.id - Sosiolog Bayu A. Yulianto mengatakan pengaruh dari isu yang menimpa ACT dengan kedermawanan masyarakat Indonesia tidak akan berlangsung terlalu lama.
Ia menyarankan lembaga nirlaba dan filantropi dapat melakukan inovasi demi meningkatkan transparansi penggunaan dana sumbangan masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan di tengah isu yang menimpa organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Tidak akan terlalu signifikan karena kita rata-rata orangnya suka berderma karena solidaritas sosial kita tinggi sebenarnya," kata akademisi Universitas Indonesia itu melansir Wartaekonomi--jaringan suara.com.
Jika memang kasus itu berpengaruh terkait kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana sosial, dia berpendapat hal itu tidak akan bertahan terlalu lama.
Hal itu berbeda dengan ACT sendiri, yang menurutnya tingkat kepercayaan terhadap lembaga itu akan membutuhkan waktu lama untuk pulih kembali.
Ia mengatakan kepercayaan masyarakat akan pulih terhadap lembaga filantropi lain, apalagi kalau lembaga-lembaga tersebut juga melakukan inovasi untuk meningkatkan transparansi pengelolaan anggarannya.
Inovasi itu dapat dilakukan untuk memperlihatkan kepada publik transparansi penggunaan anggaran oleh organisasi tersebut, berapa yang digunakan untuk internal dan eksternal.
"Kalau lembaga-lembaga itu bisa melakukan inovasi untuk meningkatkan transparansi kepada publik, dana yang mereka dapat dan dana yang mereka kelola apa saja dengan inovasi-inovasi yang lebih kreatif sehingga publik bisa melihat mereka serius," kata Bayu A Yulianto.
Sebelumnya, Kementerian Sosial telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang yang telah diberikan kepada Yayasan ACT terkait dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan organisasi tersebut.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Penyidik, Pendiri ACT Ahyudin Mengaku Belum Ditanya Terkait Aliran Dana
ACT diduga melanggar aturan terkait pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan yang diatur maksimal 10 persen dari hasil pengumpulan sumbangan.
Presiden ACT Ibnu Khajar telah memberikan klarifikasi bahwa ACT rata-rata menggunakan 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat yang digunakan untuk operasional.
Berita Terkait
-
Uang, Patronase, dan Suara yang Terjual: Mengapa DPR Tidak Lagi Dipercaya?
-
4 Pemeran Pria dalam Drama Korea dengan Act of Service Paling Romantis
-
Tingkat Kepercayaan Masyarakat ke DPR Masih Rendah, Formappi Ungkap Alasannya
-
Ulasan Novel Mata Malam: Duka dari Catatan Kelam Sejarah Korea Selatan
-
Kisah Inspiratif Nasi Gratis Jogja: Filantropi dari Kota Istimewa
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan