SuaraBatam.id - Indra Kenz dipenjara karena merugikan korban yang mendaftar Binomo menggunakan link referral milik Indra maupun yang mendaftar setelah melihat konten Indra di media sosial.
Melansir hops.id, kerugian yang dilaporkan mencapai Rp100.677.637.894 yang terdiri dari 144 korban.
Bersama dengan Indra Kenz, Bareskrim Polri juga menyerahkan sejumlah barang bukti di antaranya adalah dua unit mobil mewah, uang senilai lebih dari Rp 100 M, dan beberapa unit jam tangan mewah.
Ditahan di Bareskrim Polri sejak Februari, kini Indra harus kembali menjalani proses penahanan di Kejari Tangsel hingga 13 Juli 2022 sambil menunggu persidangan.
Akan segera masuk ke persidangan, kuasa hukum Indra Kenz menyatakan bahwa kliennya selama menjalani masa tahanan sempat mengalami tekanan psikologis.
Ia juga menyampaikan bahwa Indra tidak memiliki niat kejahatan atau merugikan orang lain melainkan hanya berbagi pengalaman dan edukasi melalui media sosialnya.
Selain Indra Kenz, tiga orang dekatnya yaitu adiknya bernama Nathania Kesuma, tunangan bernama Vanessa Kong, dan ayah Vanessa bernama Rudianto Pei ikut menjadi tersangka atas dugaan pencucian uang.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Indra Kenz mengatakan dirinya akan membuktikan bahwa tudingan pencucian uang tersebut tidak bisa dibuktikan oleh pihak penyidik.
Baca Juga: Diantar Pakai Pajero dan Tanpa Borgol, Video Doni Salmanan Jadi Sorotan Publik: Santai Amat
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Akan Dibatalkan, Ditinjau Kembali oleh Ditjenpas
-
Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong
-
Baru Hirup Udara Bebas, Indra Kenz Terancam Dijebloskan ke Penjara Lagi
-
Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas
-
Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen