SuaraBatam.id - Indra Kenz dipenjara karena merugikan korban yang mendaftar Binomo menggunakan link referral milik Indra maupun yang mendaftar setelah melihat konten Indra di media sosial.
Melansir hops.id, kerugian yang dilaporkan mencapai Rp100.677.637.894 yang terdiri dari 144 korban.
Bersama dengan Indra Kenz, Bareskrim Polri juga menyerahkan sejumlah barang bukti di antaranya adalah dua unit mobil mewah, uang senilai lebih dari Rp 100 M, dan beberapa unit jam tangan mewah.
Ditahan di Bareskrim Polri sejak Februari, kini Indra harus kembali menjalani proses penahanan di Kejari Tangsel hingga 13 Juli 2022 sambil menunggu persidangan.
Akan segera masuk ke persidangan, kuasa hukum Indra Kenz menyatakan bahwa kliennya selama menjalani masa tahanan sempat mengalami tekanan psikologis.
Ia juga menyampaikan bahwa Indra tidak memiliki niat kejahatan atau merugikan orang lain melainkan hanya berbagi pengalaman dan edukasi melalui media sosialnya.
Selain Indra Kenz, tiga orang dekatnya yaitu adiknya bernama Nathania Kesuma, tunangan bernama Vanessa Kong, dan ayah Vanessa bernama Rudianto Pei ikut menjadi tersangka atas dugaan pencucian uang.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Indra Kenz mengatakan dirinya akan membuktikan bahwa tudingan pencucian uang tersebut tidak bisa dibuktikan oleh pihak penyidik.
Baca Juga: Diantar Pakai Pajero dan Tanpa Borgol, Video Doni Salmanan Jadi Sorotan Publik: Santai Amat
Berita Terkait
-
Skema Ponzi Berbaju Syariah? Bongkar Modus Penipuan yang Mengelabui Investor Muslim
-
BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes
-
Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli