SuaraBatam.id - Polisi mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah utara Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Polisi menangkap tujuh pelaku dan mengamankan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diseludupkan ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Dikatahui, para pelaku ini berasal dari luar daerah dan juga ada yang dari Bintan.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan para pelaku diduga kuat melakukan penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Bintan ke Malaysia.
Mulai dari perekrutan sampai dengan pemberangkatan melalui jalur ilegal.
"PMI ini dari Lombok. Lalu ditampung di Kota Batam kemudian diseberangkan ke Bintan dan selanjutnya diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Taluk, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam," ujar Tidar di Aula Sarja Arya Racana, Polres Bintan, Selasa (5/7/2022).
Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Beberapa diantaranya ditangkap di Kota Batam, Tanjungpinang dan Bintan.
Mereka juga memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai penjemput di Batam. Kemudian ada pemilik kapal dan juga peran di penampungan.
"Untuk PMI yang jadi korban ada 16 orang. Mereka semua berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Para PMI itu akan diserahkan ke BP2MI Tanjungpinang," jelasnya.
Ditanya apakah para pelaku merupakan sindikat kasus TPPO sebelumnya.
Tidar mengaku belum dapat memastikannya. Karena kasus sebelumnya itu semua masuknya dari Kota Batam.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Calon TKI Ilegal ke Malaydia, Mereka dari Lombok
Namun pola yang dilakukan saat ini ada sedikit perbedaan. Mereka sekarang terpecah-pecah atau dari berbagai daerah.
"Sekarang sedang kita kembangkan. Untuk lebih jelas besok kita eksposes kasusnya," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
KEK Galang Batang Bidik Investasi Raksasa, Keamanan Jadi Kunci Gaet Investor
-
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar