SuaraBatam.id - Polisi mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah utara Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Polisi menangkap tujuh pelaku dan mengamankan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diseludupkan ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Dikatahui, para pelaku ini berasal dari luar daerah dan juga ada yang dari Bintan.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan para pelaku diduga kuat melakukan penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Bintan ke Malaysia.
Mulai dari perekrutan sampai dengan pemberangkatan melalui jalur ilegal.
"PMI ini dari Lombok. Lalu ditampung di Kota Batam kemudian diseberangkan ke Bintan dan selanjutnya diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Taluk, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam," ujar Tidar di Aula Sarja Arya Racana, Polres Bintan, Selasa (5/7/2022).
Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Beberapa diantaranya ditangkap di Kota Batam, Tanjungpinang dan Bintan.
Mereka juga memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai penjemput di Batam. Kemudian ada pemilik kapal dan juga peran di penampungan.
"Untuk PMI yang jadi korban ada 16 orang. Mereka semua berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Para PMI itu akan diserahkan ke BP2MI Tanjungpinang," jelasnya.
Ditanya apakah para pelaku merupakan sindikat kasus TPPO sebelumnya.
Tidar mengaku belum dapat memastikannya. Karena kasus sebelumnya itu semua masuknya dari Kota Batam.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Calon TKI Ilegal ke Malaydia, Mereka dari Lombok
Namun pola yang dilakukan saat ini ada sedikit perbedaan. Mereka sekarang terpecah-pecah atau dari berbagai daerah.
"Sekarang sedang kita kembangkan. Untuk lebih jelas besok kita eksposes kasusnya," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
KEK Galang Batang Bidik Investasi Raksasa, Keamanan Jadi Kunci Gaet Investor
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi