SuaraBatam.id - Polisi mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah utara Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Polisi menangkap tujuh pelaku dan mengamankan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diseludupkan ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Dikatahui, para pelaku ini berasal dari luar daerah dan juga ada yang dari Bintan.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan para pelaku diduga kuat melakukan penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Bintan ke Malaysia.
Mulai dari perekrutan sampai dengan pemberangkatan melalui jalur ilegal.
"PMI ini dari Lombok. Lalu ditampung di Kota Batam kemudian diseberangkan ke Bintan dan selanjutnya diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Taluk, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam," ujar Tidar di Aula Sarja Arya Racana, Polres Bintan, Selasa (5/7/2022).
Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Beberapa diantaranya ditangkap di Kota Batam, Tanjungpinang dan Bintan.
Mereka juga memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai penjemput di Batam. Kemudian ada pemilik kapal dan juga peran di penampungan.
"Untuk PMI yang jadi korban ada 16 orang. Mereka semua berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Para PMI itu akan diserahkan ke BP2MI Tanjungpinang," jelasnya.
Ditanya apakah para pelaku merupakan sindikat kasus TPPO sebelumnya.
Tidar mengaku belum dapat memastikannya. Karena kasus sebelumnya itu semua masuknya dari Kota Batam.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Calon TKI Ilegal ke Malaydia, Mereka dari Lombok
Namun pola yang dilakukan saat ini ada sedikit perbedaan. Mereka sekarang terpecah-pecah atau dari berbagai daerah.
"Sekarang sedang kita kembangkan. Untuk lebih jelas besok kita eksposes kasusnya," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
KEK Galang Batang Bidik Investasi Raksasa, Keamanan Jadi Kunci Gaet Investor
-
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen