SuaraBatam.id - Satu juta Muslim diperkirakan akan menghadiri musim haji 2022 setelah dua tahun terjadi gangguan besar yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.
Saat ini, ribuan peziarah mulai tiba di kota suci Mekkah di Arab Saudi pada Jumat, dikutip dari Antara.
Terbungkus jubah putih, dengan beberapa membawa payung melawan matahari gurun yang membakar, ratusan orang Muslim melakukan ritual haji pertama, dengan berjalan dalam lingkaran di sekitar Kabah, bangunan suci di pusat Masjidil Haram.
"Alhamdulillah... Tidak mungkin menggambarkan perasaan saya saat ini," kata Ahmed Sayed Mahmoud, seorang Muslim asal Mesir. “Berada di Masjidil Haram dan di tanah dua masjid suci membuat saya sangat bahagia.”
Arab Saudi, rumah bagi situs-situs tersuci Islam di Mekkah dan Madinah, mengizinkan kembali para pelancong asing tahun ini untuk menunaikan haji. Hanya beberapa ribu warga dan penduduk Saudi yang menghadiri ziarah tahunan dalam dua tahun terakhir karena COVID-19 mendatangkan malapetaka di seluruh ekonomi global dan membatasi perjalanan.
Namun pihak berwenang mengatakan hanya satu juta orang yang dapat bergabung dengan musim 2022, kurang dari setengah dari tingkat prapandemi, dan akses dibatasi untuk peziarah berusia 18 hingga 65 tahun yang telah sepenuhnya divaksin terhadap virus dan tidak menderita penyakit kronis.
Petugas keamanan bercampur dengan jamaah di dalam masjid. Sebuah jaringan kamera pengintai mengawasi sekelilingnya dan pos pemeriksaan mengontrol akses ke kota untuk membantu memastikan haji bebas insiden, yang telah dirusak di masa lalu oleh penyerbuan mematikan, kebakaran dan kerusuhan.
Selama bertahun-tahun, kerajaan telah menghabiskan miliaran dolar untuk membuat salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia lebih aman. Haji, kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu, merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah dari penginapan, transportasi, biaya dan hadiah jamaah.
Pada 2019, tahun terakhir sebelum pandemi melanda, sekitar 2,6 juta orang melakukan haji, sementara sekitar 19 juta mengambil bagian dalam umrah, bentuk lain dari ziarah ke Mekkah yang - tidak seperti haji - dapat dilakukan kapan saja.
Baca Juga: Kata Petugas Arab Soal Jemaah Haji Indonesia: Tertib, Sopan dan Beradab
Rencana reformasi ekonomi Putra Mahkota Mohammed bin Salman bertujuan untuk meningkatkan kapasitas umrah dan haji menjadi 30 juta peziarah setiap tahun dan menghasilkan pendapatan 50 miliar riyal( Rp74, 97 triliun ) pada 2030. [Antara]
Berita Terkait
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Mahfud MD Yakin Ada Korupsi di Kasus Kuota Haji: Feeling Saya Mengatakan Pasti Ada
-
Dimeriahkan Slank hingga Happy Asmara, HS Run Lampung Jadi Lautan Manusia
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen