SuaraBatam.id - Seorang warga Malaysia bernama Kalwant Singh bersiap menjalani hukuman gantung di Singapura pada pekan depan.
Ia dihukum karena menyelundupkan heroin ke Singapura pada 2016.
Media Malaysia, Berita Harian yang mengutip AFP melaporkan Ia akan menjalani hukuman mati pada Kamis, kata aktivis dan kelompok advokasi Jaringan Anti-Hukuman Mati Asia (ADPAN) yang berbasis di Singapura.
Singapura menghadapi seruan untuk penghapusan hukuman mati, tetapi negara itu bersikeras untuk menjadi tempat teraman di Asia.
Baca Juga: Analis Geopolitik Malaysia Sebut Presiden Jokowi Mendayung di Antara Dua Karang
Aktivis hak asasi manusia terkemuka negara itu, Kirsten Han, mengatakan anggota keluarga Kalwant memberitahunya tentang hukuman gantung yang akan datang.
"Mengerikan bagaimana Singapura menggandakan hukuman mati untuk pelanggaran narkoba berulang kali, meskipun penelitian gagal menghadirkan bukti konklusif bahwa hukuman mati benar-benar berfungsi seperti yang diklaim oleh pemerintah Singapura," kata Han kepada AFP, Jumat (1/7/2022).
April lalu, hukuman mati pengedar narkoba kelahiran Malaysia yang cacat mental, Nagaenthran K Dharmalingam, memicu kemarahan yang meluas.
Kritikus termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa mengatakan, menskors seseorang dengan disabilitas intelektual melanggar hukum internasional.
Sekelompok juru kampanye khawatir Singapura dipandang siap untuk menjatuhkan lebih banyak hukuman mati dalam beberapa bulan mendatang.
Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2022: Kalahkan Prannoy, Jonatan Christie ke Semifinal
Han mengatakan, sepanjang tahun ini, tujuh narapidana telah diberitahu bahwa mereka akan dijatuhi hukuman mati.
Dalam sebuah wawancara dengan BBC yang disiarkan minggu ini, Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura, K Shanmugam mengatakan negaranya menegakkan hukuman mati karena 'ada bukti yang jelas bahwa itu adalah hukuman yang dapat memberi pelajaran bagi calon pengedar narkoba'.
Shanmugam juga membantah masalah kesehatan mental yang diderita Nagaenthran, meskipun tersangka memiliki IQ rendah, yaitu 69, kata seorang dokter yang mewakili disabilitas intelektual.
“Pengadilan menemukan bahwa dia memiliki niat untuk melakukan kejahatan dan dia membuat keputusan yang disengaja, yang bertujuan untuk mendapatkan uang dengan cara membawa narkoba.
"Psikiater yang dipanggil oleh pembela setuju dan menegaskan bahwa dia tidak cacat intelektual," katanya.
Berita Terkait
-
Taklukkan Malaysia 0-1, Timnas Putri Indonesia Lolos Semifinal AFF Cup 2024
-
Timnas Putri Indonesia Segel Tiket Semifinal AFF Wanita usai Bekuk Malaysia
-
Pahlawan Kemenangan Atas Malaysia, Claudia Scheunemann Persembahkan Gol untuk Sosok Ini
-
Timnas Putri Indonesia Kalahkan Malaysia, Lolos ke Semifinal Piala AFF Wanita 2024
-
Penyerang Utama Manchester United Diklaim Punya Darah Malaysia, Sikap FAM Jadi Sorotan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya