SuaraBatam.id - Seorang warga Malaysia bernama Kalwant Singh bersiap menjalani hukuman gantung di Singapura pada pekan depan.
Ia dihukum karena menyelundupkan heroin ke Singapura pada 2016.
Media Malaysia, Berita Harian yang mengutip AFP melaporkan Ia akan menjalani hukuman mati pada Kamis, kata aktivis dan kelompok advokasi Jaringan Anti-Hukuman Mati Asia (ADPAN) yang berbasis di Singapura.
Singapura menghadapi seruan untuk penghapusan hukuman mati, tetapi negara itu bersikeras untuk menjadi tempat teraman di Asia.
Aktivis hak asasi manusia terkemuka negara itu, Kirsten Han, mengatakan anggota keluarga Kalwant memberitahunya tentang hukuman gantung yang akan datang.
"Mengerikan bagaimana Singapura menggandakan hukuman mati untuk pelanggaran narkoba berulang kali, meskipun penelitian gagal menghadirkan bukti konklusif bahwa hukuman mati benar-benar berfungsi seperti yang diklaim oleh pemerintah Singapura," kata Han kepada AFP, Jumat (1/7/2022).
April lalu, hukuman mati pengedar narkoba kelahiran Malaysia yang cacat mental, Nagaenthran K Dharmalingam, memicu kemarahan yang meluas.
Kritikus termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa mengatakan, menskors seseorang dengan disabilitas intelektual melanggar hukum internasional.
Sekelompok juru kampanye khawatir Singapura dipandang siap untuk menjatuhkan lebih banyak hukuman mati dalam beberapa bulan mendatang.
Baca Juga: Analis Geopolitik Malaysia Sebut Presiden Jokowi Mendayung di Antara Dua Karang
Han mengatakan, sepanjang tahun ini, tujuh narapidana telah diberitahu bahwa mereka akan dijatuhi hukuman mati.
Dalam sebuah wawancara dengan BBC yang disiarkan minggu ini, Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura, K Shanmugam mengatakan negaranya menegakkan hukuman mati karena 'ada bukti yang jelas bahwa itu adalah hukuman yang dapat memberi pelajaran bagi calon pengedar narkoba'.
Shanmugam juga membantah masalah kesehatan mental yang diderita Nagaenthran, meskipun tersangka memiliki IQ rendah, yaitu 69, kata seorang dokter yang mewakili disabilitas intelektual.
“Pengadilan menemukan bahwa dia memiliki niat untuk melakukan kejahatan dan dia membuat keputusan yang disengaja, yang bertujuan untuk mendapatkan uang dengan cara membawa narkoba.
"Psikiater yang dipanggil oleh pembela setuju dan menegaskan bahwa dia tidak cacat intelektual," katanya.
Berita Terkait
-
Thalita Ramadhani Lolos ke Main Draw Malaysia Masters 2026, Percaya Diri Hadapi Pemain Elite
-
Putra Bojan Hodak Resmi Dipanggil Timnas Malaysia U-19 untuk Piala AFF U-19 2026
-
Malaysia Masters 2026: Lolos Babak Utama, Kadek Dhinda Tantang Jagoan Thailand
-
Anthony Ginting Comeback di Malaysia Masters 2026 Setelah Absen 3 Tahun
-
Lama Absen, Anthony Ginting Dapat Keuntungan Ini di Malaysia Masters 2026
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam