SuaraBatam.id - Menurut keterangan Rahim Key selaku kuasa hukum Iko Uwas bahwa polisi tidak perlu melakukan upaya penjemputan paksa untuk membuat Iko Uwais hadir pemeriksaan.
"Seperti yang saya katakan sebelumnya bahwa Iko pasti akan kooperatif," kata Rahim saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022), melansir matamata.com.
Aktor laga Iko Uwais diketahui sudah penuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap seorang desainer interior bernama Rudi.
"Iko Uwais itu dipanggil secara resmi pada hari Selasa kemarin," ujar Rahim.
Sayang, Rahim Key enggan menjelaskan secara rinci tentang materi pemeriksaan Iko Uwais.
"Yang pasti pemeriksaan berjalan lancar," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi Kota memanggil Iko Uwais lagi pada 25 Juni 2022 untuk diperiksa. Namun sang aktor meminta penundaan hingga 30 Juni 2022 karena berhalangan hadir.
Langkah Iko Uwais meminta penundaan pemeriksaan disorot Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, Iko Uwais bisa dijemput paksa bila terus-terusan meminta penundaan.
"Kalau tidak datang dua kali, bisa dilakukan penjemputan," tutur Zulpan pada 27 Juni 2022.
Baca Juga: Ditegur Gegara Lawan Arus, Mahasiswi Nekat Gigit-Pukul Polisi hingga Berdarah
Iko Uwais sendiri sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada 17 Juni 2022.
Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota. Aksi kekerasan diduga dipicu masalah utang Iko terhadap Rudi.
Awalnya, Iko Uwais menyewa jasa Rudi untuk mengurus interior rumah baru yang sedang ia bangun. Di mana Iko sudah membayar setengah biaya yang dibutuhkan Rudi untuk proses pengerjaan interior.
Namun saat ditagih sisa pelunasan pembayaran jasa sebesar Rp150 juta, Rudi menyebut Iko Uwais sama sekali tidak merespons.
Sampai akhirnya, Rudi bertemu Iko Uwais pada 11 Juni 2022. Ia bersama istri diminta berhenti saat melintas di depan kediaman Iko.
Dari situ, percekcokan antara Iko Uwais dan Rudi tidak terelakan. Hingga akhirnya, Iko bersama seseorang bernama Firmansyah diduga melakukan penganiayaan terhadap Rudi.
Berita Terkait
-
Di Balik Brutalnya Film Ikatan Darah, Derby Romero Kena Heatstroke hingga Aktor Babak Belur
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector
-
Penarikan Undian Program BRI Debit FC Barcelona: Ada Trip ke Camp Nou dan Banyak Benefit
-
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Polisi Muda Polda Kepri, 37 Adegan Diperagakan
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini