Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 30 Juni 2022 | 11:43 WIB
Ilustrasi maling motor (Pixabay)

SuaraBatam.id - Tiga pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di wilayah Batam, Kepulauan Riau diamankan tim Subdit III Jatanras Polda Kepri.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa menyebutkan, petugas juga menyita empat barang bukti sepeda motor.

"Ada 4 sepeda motor yakni tiga Honda Beat dan satu Yamaha N-Max," ujar Robby, Kamis (30/6/2022), melansir Batamnews--jaringan suara.com.

Para tersangka yakni Dedi Ismael (24), Yohan Prasmono (40) dan Eko Buono (29) ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu (29/6/2022) malam.

Menurutnya, pelaku kerap melakukan aksinya di sejumlah wilayah Kota Batam.

Diperkirakan mereka melakukan aksinya lebih dari 30 lokasi dengan menggunakan kunci T untuk melakukan aksinya.

Baca Juga: Ada yang Rusak dan Bocor, Revitalisasi Masjid Agung Batam Segera Dikerjakan dengan Pagu Anggaran Rp167 Miliar

"Saat ini ketiga pelaku tengah berada di Polda Kepri untuk dilakukan pengembangan," pungkasnya.

Load More