Penentuan Hilal Idul Adha [Antara]
Walaupun demikian, Rahmat meminta masyarakat untuk menunggu keputusan Kementerian Agama melalui sidang isbat yang akan diumumkan pada tanggal 29 Juni 2022 malam, terkait kapan waktu yang tepat untuk merayakan Idul Adha.
“Masyarakat luas dapat ikut melihat Hilal penentu awal bulan Zulhijah 1443 Hijriah hari Rabu, 29 Juni 2022 pada sore hingga petang, secara langsung online dengan mengakses laman BMKG https://hilal.bmkg.go.id/ dari rumah masing-masing,” ujar Rahmat. [Antara]
Berita Terkait
-
BMKG Bunyikan Alarm Dini Peringatan Hujan di Jabodetabek Hari Ini
-
Respons Kepala BMKG soal Munculnya Daratan Baru di Anak Krakatau dan Potensi Tsunami
-
Euforia Harvest Moon dan Ironi Warga Kota Besar yang Dijajah 'Polusi Cahaya'
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan
-
Mengapa Musin Hujan Tahun Ini Telat? El Nino Kuat Jadi Dalang di Balik Kemarau Panjang
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar