SuaraBatam.id - Puluhan orang berunjuk rasa di Holywings Batam, Selasa (28/6/2022) malam. Kejadian itu tepat saat band Noah manggung di bar yang terletak di kawasan Harbourbay tersebut.
Demontrasi terjadi pada pukul 21.00 WIB ini, dimulai dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Puluhan massa aksi bernama Brigade Nusantara (Brinus) Batam itu tiba-tiba dikejutkan dengan kejaran dari puluhan orang diduga oknum pengamanan berpakaian bebas.
Beberapa orang terlihat akan menghampiri massa aksi juga terlihat membawa kayu, sembari mengejar massa aksi yang masih melantunkan lagu Indonesia Raya.
"Mau ngapain kalian woi, pergi kalian dari sini," teriak oknum pengaman tersebut.
Kejaran dan teriakan dari massa yang diduga dikerahkan oleh pihak Holywings, lantas membuat massa aksi ketakutan dan bubar menyelamatkan diri.
Aksi saling kejar antar kedua massa sempat terjadi, dan membuat kehebohan yang menarik perhatian pengunjung Harbourbay.
Sebelumnya, menjelang penampilan Noah, Holywings Batam juga sempat dikejutkan dengan kedatangan puluhan petugas DPM-PTSP dan Satpol PP Kota Batam, guna melakukan pengecekan perizinan.
Managemen Holywings Batam tetap memastikan bahwa Noah tetap akan tampil dalam pertunjukan yang dijadwalkan terlaksana, Selasa (28/6/2022) malam.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Ingar Bingar Live Music, Begini Kondisi Dua Holywings di Bandung Usai Ditutup Sementara
"Tidak masalah, agenda kita Noah malam ini pun akan berjalan sesuai rencana," ujar Manajer Operasional Holywings Batam, Aru Rahman, Selasa (28/6/2022).
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Batam, Teddy Nuh menjelaskan kedatangan pihaknya guna melakukan pengecekan izin usaha hingga izin minuman beralkohol, yang terdaftar dari Bea Cukai dan OSS DPM-PTSP.
Dalam hasil pemeriksaan, pihaknya menyatakan bahwa Holywings Batam belum memiliki izin dasar, walau pihaknya tidak menjelaskan secara rinci mengenai izin dasar yang dimaksud.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026