SuaraBatam.id - Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota, Rezkinil Jusar bahwa pihaknya telah menerima Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani dari Polres dalam surat tertanggal 14 Juni 2022.
Nikita jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
"Sebagaimana kami terima, tertanggal 14 Juni 2022. Kami menerima surat dari penyidik Polres Kota Serang dalam hal ini pemberitahuan penetapan status tersangka atas nama Nikita Mirzani," kata Rezkinil Jusar dalam keterangannya, Jumat (24/6), melansir Herstory.
Lebih lanjut, Rezkinil mengatakan bahwa dalam surat tersebut Niki dijerat UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Iqlima Kim Minta Penundaan Pemeriksaan Terkait Kasus yang Dilaporkan Hotman Paris, Begini Alasannya
"Kalau dari surat penetapan tersangka, pasal yang dikenakan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penulisan fitnah dengan tulisan sebagaimana dimaksud Pasal 311 KUHPidana," ujarnya.
Imbas dari penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka, Polresta Serang Kota, Banten dipenuhi karangan bunga.
Publik berbondong-bondong mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang resmi menjadikan Nikita Mirzani tersangka kasus pencemaran nama baik.
Terlihat karangan bunga tersebut berisi ucapan terimakasih sekaligus dukungan untuk Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto lantaran dinilai telah menegakan keadilan.
"Terima kasih telah menjadi pengawal hukum indonesia pak Kapolres," demikian tulisan di karangan bunga dari Komunitas Indonesia Damai.
Selain itu, karangan bunga juga dikirim oleh Aliansi Pegiat Medsos Indonesia yang mendukung Polri.
"Maju terus Polisi Indonesia Kami Masyarakat Merindukan Kedamaian di Internet," tulis salah satu ucapannya.
Berita Terkait
-
Isa Zega Ngaku Masih di Tanah Suci, Penampakan Gorden Dicurigai Publik: Di Makkah Nggak Ada Model Gitu
-
Ceramah Razman Arif Nasution ke Nikita Mirzani Usai Dikatai Miskin
-
Razman Sebut Nikita Mirzani Harusnya Bersyukur Kalau Punya Mantu Vadel Badjideh: Dengan Segala Masa Lalu...
-
Senggol Nikita Mirzani Lagi, Razman Nasution Banggakan Anak Tak Putus Sekolah Seperti Loly
-
Beda Level dengan Laura Meizani, Razman Arif Nasution Sebut Anak-anaknya Tidak Putus Sekolah
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024