
SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam, belum bisa mengatasi kenaikan bahan pokok di Batam, terutama untuk cabai.
Harga cabai setan di Batam saat ini mencapai Rp140 ribu per kilogram.
Disusul harga cabai merah keriting Rp105 ribu per kilogram, cabai rawit Rp95 ribu per kilogram, bayam Rp12 ribu per ikat, kankung Rp10 ribu per ikat, dan harga kentang Rp24 ribu per kilogram.
Harga tersebut terpantau harga di Pasar Botania, Batam Center pada, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga: Harga Tiket Feri Batam-Singapura Hanya Turun Rp100 Ribu, Alasannya: Harga BBM Mahal
"Setiap musim hujan dan angin seperti ini, masalah yang dihadapi oleh Batam selalu tentang kenaikan komoditi pangan. Karena kapal dari daerah asal akan takut untuk berlayar," terang Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Rudi juga menuturkan bahwa saat ini MoU Pemko Batam dengan Pemkab Tapanuli Utara untuk mengatasi permasalahan ini juga belum dapat terealisasi.
Rudi tidak dapat merinci mengenai kendala utama tidak terealisasinya perjanjian yang sudah ditandatangani sejak Mei 2022 lalu.
"MoU memang sudah kita tandatangani, namun memang belum dapat terealisasi hingga saat ini," ungkapnya.
Rudi bahkan menyebut bahwa solusi tepat adalah Batam memiliki area perkebunan dan pertanian sendiri.
Baca Juga: Keterlaluan, di Saat Harga Bumbu Dapur Naik, Emak-emak ini Malah Gondol Cabai Pedagang 5 Kilogram
Namun, realisasi wacana ini juga diakuinya tidak bisa dilakukan, karena beberapa pulau di luar Batam saat ini sudah dikuasai oleh pribadi maupun perusahaan.
"Bukan saya tidak mampu ambil alih sebagai Kepala BP Batam. Namun pulau yang dimaksud berada di luar Batam. Dan saat ini memang sudah dikuasai oleh pribadi atau perusahaan secara resmi," tegasnya.
Disinggung mengenai operasi pasar murah sebagai salah satu wacana membantu warga mendapatkan komoditi pangan murah.
Rudi juga menerangkan bahwa hal itu harus melalui pembahasan bersama dengan Forkopimda terlebih dahulu.
"Karena operasi pasar murah perlu penghitungan juga. Berapa barang atau komoditi yang masuk berikut harganya. Kita tidak bisa juga semena-mena menerapkan harga," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Semua Kantor Bakal Dijaga, Pelibatan TNI Disebut Sesuai UU Baru Kejaksaan: Keamanan Diprioritaskan!
-
Tutorial Cara Menanam Cabai di Pot Agar Hasil Maksimal
-
Negara Absen, Rakyat Disuruh Tanam Cabai: Solusi atau Pengalihan Isu?
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan