SuaraBatam.id - Sebanyak 570 kasus perceraian tercatat di Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Jumlah perceraian itu terhitung sejak Januari hingga Juni 2022.
"Tahun 2022, rata-rata ada 75 sampai 85 kasus perceraian per bulan," kata Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungpinang Imaluddin, Rabu.
Dia mengatakan jumlah kasus perceraian tahun ini turun jika dibanding periode yang sama tahun 2021 sebanyak 597 perkara.
Menurutnya penyebab perceraian di Kota Tanjungpinang didominasi faktor ekonomi, perselingkuhan suami/istri, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Gugatan perkara perceraian di Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungpinang diajukan pasangan usia di atas 20 hingga 50 tahun.
"Perempuan paling banyak gugat cerai suami," ujarnya.
Namun demikian, lanjutnya, tidak semua gugatan tersebut berujung perceraian, karena ada beberapa kasus yang berhasil dimediasi oleh Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungpinang.
"Beberapa kasus berhasil kita mediasi, sehingga berakhir damai di pengadilan," katanya menegaskan. [antara]
Baca Juga: Dewi Perssik Dikabarkan Digugat Cerai Angga Wijaya, Pengacara: Nanti Saya Cek ke Pengadilan
Berita Terkait
-
Simpang Siur Isu Perceraian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjawab
-
Isi Putusan Cerai Reza Arap Bongkar Dugaan Perselingkuhan Sang Musisi dengan Asisten Pribadi
-
Perselisihan Rumah Tangga Dominasi Penyebab Perceraian di Indonesia
-
Membaca Ulang Makna Perceraian di Novel Setelah Putus Karya Isrina Sumia
-
Mengapa Pernikahan Kini Kian Rapuh dan Perceraian Terasa Semakin Dekat?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang