Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 22 Juni 2022 | 13:30 WIB
Sejarah Kepulauan Riau, Wilayah yang Seharusnya Diklaim Malaysia Menurut Mahathir Mohamad
Jembatan Barelang di Batam (Instagram/GacilPotret)

SuaraBatam.id - Kepulauan Riau merupakan provinsi pemekaran dari provinsi Riau. Provinsi ini terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.

Sebelumnya, Kepulauan Riau sempat disebut dalam pidato Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad baru-baru ini di negara itu.

Ia mengeluarkan pernyataan kontroversi, bahwa Kepulauan Riau seharusnya diklaim jadi bagian dari Malaysia.

Agar lebih paham latarbelakangnya, ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang Kepulauan Riau sebagai bagian dari sejarah melayu.

Baca Juga: Polisi Ungkap Otak Pelaku Kasus Preman Bayaran Serang Petani Sawit di Kampar

Secara geografis provinsi Kepulauan Riau memang berdekatan dan berbatasan dengan negara tetangga, yaitu Singapura, Malaysia, dan Vietnam.

Sejarah Kerajaan Melayu di Kepulauan Riau

Dikutip dari laman Kepriprov.go.id, masa sejarah di Kepulauan Riau dimulai dengan ditemukannya Prasasti Pasir Panjang di Kabupaten Karimun yang terdapat semboyan pemujaan melalui tapak kaki Buddha.

Hal ini diduga berhubungan dengan Kerajaan Melayu di Sumatra. Buddha diperkiran masuk melalui pedagang dari Tiongkok dan India.

Masa Islam di Kepulauan Riau berkembang dengan berdirinya Kesultanan Riau-Lingga.

Baca Juga: Dipanggil Malaysia ke Piala AFF U-19 2022, Omar Azlan Disebut Mirip Phil Foden

Kesultanan ini berasaskan Melayu Islam dan Islam sendiri dikenal setelah dibawa oleh pedagang dari Gujarat, India, dan Arab.

Masa Kolonial sangat berpengaruh dalam sejarah Kepulauan Riau. Julukan Hawaii Van Lingga yang diberikan kepada pulau Penuba, penggunaan uang tersendiri bagi Kepulauan Riau, dan terbentuknya Karesidenan Riouw menjadi bukti pengaruh kuat para kolonial di Kepulauan Riau.

Pada tahun 1922, Afdeeling Tanjung Pinang membawahi empat onder-afdeeling yang terdiri dari:

Onder-Afdeeling Tanjung Pinang,
Onder-Afdeeling Karimun,
Onder-Afdeeling Lingga, dan
Onder-Afdeeling Pulau Tujuh yang dibagi ke dalam dua ressort, yakni ressort Kepulauan Anambas dan ressort Kepulauan Natuna.
Adapun Afdeeling Indragiri yang terdiri dari Kuantan, Indragirische Bovenlanden dan Indragirische Benedenlanden, yang pada awal mulanya merupakan satu kesatuan dengan Kepulauan Riau, pada akhirnya, sesudah tahun 1950-an,dimasukkan ke dalam Riau.

Setelah masa kemerdekaan, Kepulauan Riau bergabung dengan wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatra sehingga membentuk provinsi Riau.

Dahulunya, Kepulauan Riau juga menggunakan mata uang tersendiri bernama Uang Kepulauan Riau (KR). Namun secara perlahan, penggunaan mata uang ini dihentikan dan digantikan dengan mata uang Rupiah.

Load More