
SuaraBatam.id - Datangi Polres Serang Setelah Rumahnya Diguruduk Polisi, Nikita Mirzani Ultimatum: Pembalasan Akan Lebih Kejam
Nikita Mirzani diketahui telah mendatangi Polres Serang Kota usai rumahnya digeruduk polisi Rabu, (15/6/2022).
"Gue ke Polres Serang, penasaran apa yang dilaporkan," ujar Nikita Mirzani, dilansir dari hops.id.
Nikita Mirzani kemudian meledek orang-orang yang berharap bisa menjebloskannya ke penjara lewat laporan Dito Mahendra.
"Seusai keinginan kamu saja lah! Itu hanya mimpi. Perjalanannya masih jauh, susah," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani malah menyatakan bakal mengambil tindakan balasan kepada Dito Mahendra.
Namun belum disebutkan olehnya langkah apa yang akan diambil. "Pembalasan akan lebih kejam," ucap Nikita Mirzani.
Sedang bagi Nindy Ayunda yang menurutnya jadi otak di balik laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani mengirim tantangan terbuka untuk berduel di ring tinju.
"Buat Nindy Ayunda, artis yang enggak top-top amat, yang followers-nya enggak naik-naik, biar followers-nya naik kita tinju saja di Holywings Sport Show 3," imbuh ibu tiga anak ini menantang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tantang Adu Tinju Nindy Ayunda setelah Dilaporkan Pacarnya ke Polisi
"Ini adalah tantangan terbuka untuk Nindy Ayunda. Melawan Nikita Mirzani di Holywings Sport Show 3 yang akan diadakan di Bali," kata Nikita Mirzani melanjutkan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani lewat Instagram mengabarkan bahwa rumahnya didatangi polisi sekitar pukul tiga dini hari tadi.
Ia semula tak tahu maksud dibalik kedatangan petugas.
"Ngapain dari jam tiga subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak enggak mengantuk?," tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya di Instagram pagi tadi.
Namun setelah meminta keterangan, Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa polisi yang datang adalah penyidik dari Polresta Serang Kota.
Mereka ingin menjemput Nikita guna dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra sendiri melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP.
Saat ini, laporan Dito Mahendra sudah naik ke tahap penyidikan. Sehingga penyidik Polresta Serang Kota memerlukan klarifikasi dari Nikita Mirzani selaku terlapor guna melanjutkan proses hukum.
Berita Terkait
-
Bakal Bertemu di Sidang Pemerasan, Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Jangan Berbelit-belit
-
Reza Gladys Sindir Telak Nota Keberatan Nikita Mirzani: Semuanya Abal-Abal!
-
Dituduh Jual Rumah untuk Bayar Hakim, Nikita Mirzani Tertawa: Kalau Bisa Jual Diri
-
Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys Berlanjut
-
Bukan Reza Gladys, Fitri Salhuteru Ungkap Identitas Biang Kerok yang Bikin Nikita Mirzani di Penjara
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
Terkini
-
Apresiasi BRILiaN Way, Danantara: Transformasi Culture Perkuat Posisi BRI di Asia Tenggara
-
BRI Dukung Tim LKG Indonesia Berlaga di Gothia Cup, Piala Dunia Remaja
-
BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia
-
Saham BBRI Makin Diminati Investor Global
-
BRI Dianugerahi Global Private Banker atas Layanan Wealth Management Terbaik