
SuaraBatam.id - Datangi Polres Serang Setelah Rumahnya Diguruduk Polisi, Nikita Mirzani Ultimatum: Pembalasan Akan Lebih Kejam
Nikita Mirzani diketahui telah mendatangi Polres Serang Kota usai rumahnya digeruduk polisi Rabu, (15/6/2022).
"Gue ke Polres Serang, penasaran apa yang dilaporkan," ujar Nikita Mirzani, dilansir dari hops.id.
Nikita Mirzani kemudian meledek orang-orang yang berharap bisa menjebloskannya ke penjara lewat laporan Dito Mahendra.
"Seusai keinginan kamu saja lah! Itu hanya mimpi. Perjalanannya masih jauh, susah," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani malah menyatakan bakal mengambil tindakan balasan kepada Dito Mahendra.
Namun belum disebutkan olehnya langkah apa yang akan diambil. "Pembalasan akan lebih kejam," ucap Nikita Mirzani.
Sedang bagi Nindy Ayunda yang menurutnya jadi otak di balik laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani mengirim tantangan terbuka untuk berduel di ring tinju.
"Buat Nindy Ayunda, artis yang enggak top-top amat, yang followers-nya enggak naik-naik, biar followers-nya naik kita tinju saja di Holywings Sport Show 3," imbuh ibu tiga anak ini menantang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tantang Adu Tinju Nindy Ayunda setelah Dilaporkan Pacarnya ke Polisi
"Ini adalah tantangan terbuka untuk Nindy Ayunda. Melawan Nikita Mirzani di Holywings Sport Show 3 yang akan diadakan di Bali," kata Nikita Mirzani melanjutkan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani lewat Instagram mengabarkan bahwa rumahnya didatangi polisi sekitar pukul tiga dini hari tadi.
Ia semula tak tahu maksud dibalik kedatangan petugas.
"Ngapain dari jam tiga subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak enggak mengantuk?," tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya di Instagram pagi tadi.
Namun setelah meminta keterangan, Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa polisi yang datang adalah penyidik dari Polresta Serang Kota.
Mereka ingin menjemput Nikita guna dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra sendiri melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP.
Saat ini, laporan Dito Mahendra sudah naik ke tahap penyidikan. Sehingga penyidik Polresta Serang Kota memerlukan klarifikasi dari Nikita Mirzani selaku terlapor guna melanjutkan proses hukum.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Bawa 'Amunisi' Rekaman Suara ke KPK, Diklaim Bisa Bongkar Konspirasi Besar
-
Nikita Mirzani Nilai Kasusnya Lebay: Reza Gladys Dibilang Miskin, Rp4 Miliar Ributnya Se-Indonesia
-
Tak Terima Rekening Koran Diakses Penyidik, Nikita Mirzani Ancam Somasi BCA: Saya Nasabah Prioritas
-
Terungkap di Sidang, Nikita Mirzani Lunasi Rumah Pakai Duit Hasil Diduga Memeras Reza Gladys
-
Pasang Surut Hubungan Hotman Paris dan Nikita Mirzani: Ribut, Mesra, Panas Lagi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
Terkini
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025
-
BFF 2025 Hadirkan Kolaborasi Fashion, Kecantikan, dan Fragrance untuk Dorong Ekonomi Kreatif
-
BRI Buka BFLP 2025, Peluang Emas Tingkatkan Karier Sesuai Passion
-
Ribuan Pekerja Migran Hadiri Peresmian BRI Taipei sebagai Mitra Finansial Tanah Air