Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin | Muhammad Yasir
Senin, 13 Juni 2022 | 17:05 WIB
Aktor Iko Uwais. [IMDb]

SuaraBatam.id - Aktor laga Iko Uwais bakal diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap desainer interior bernama Rudi.

Pemeriksaan Iko Uwais rencananya dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu dekat ini.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, selain Iko penyidik juga akan memeriksa temannya bernama Firmansyah yang diduga turut melakukan penganiayaan.

"Langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap saudara Iko Uwais," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Iko Uwais sebelumnya dilaporkan Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan melakukan penganiayaan. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (11/6/2022).

Zulpan menuturkan kasus dugaan penganiayaan ini berawal saat Rudi mencoba menagih uang sisa biaya jasa design interior rumah kepada Iko.

Suami dari aktris Audy Item ini diketahui menggunakan jasa Rudi untuk proyek membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Kemudian dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Setelah itu ditagih oleh korban pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp namun tidak direspons oleh Iko Uwais," tutur Zulpan.

Singkat cerita, Rudi dan istrinya melintas di depan rumah Iko. Tiba-tiba Iko yang ketika itu bersama Firmansyah dan Audy memanggilnya.

"Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil. Nah kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy istri daripada Iko Uwais menghampiri korban dan istrinya," beber Zulpan.

Saat bertemu, Iko dan Rudi terlibat cekcok alias adu mulut. Sampai pada akhirnya tindakan penganiayaan itu terjadi.

"Setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka," tegas Zulpan.

Load More