SuaraBatam.id - Viral satu foto menu nasi babi dijual di gerai rumah makan Padang bernama Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Foto itu gegerkan warga minang.
Diketahui menu andalan rumah makan itu adalah rendang babi. Banyak kalangan menilai menjual aneka olahan daging babi di rumah makan Padang adalah bentuk penghinaan.
Untuk diketahui, rumah makan Padang lazimnya tidak menjual lauk berbahan dasar daging babi.
Melansir SuaraSumbar.id di media sosial, Jumat (10/5/2022), terdapat foto menu rumah makan Padang memuat daftar menu misalnya rams sepsial babiambo yang terdiri dari nasi putih, babi gulai, babi rendang, sayung singkong dan sambal. Menu itu dihargai Rp 48 ribu seporsi.
Ada pula menu nasi babi bakar yang dihargai Rp 36 ribu. Selain itu, ada nasi babi rendang yang dijual seharga Rp 40 ribu.
Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra mengecam rumah makan Padang bernama Babiambo tersebut. Ia mengatakan, rumah makan itu sama saja menghina masyarakat Sumatera Barat.
“Saya selaku masyarakat Sumatera Barat tidak terima dengan adanya rumah makan Padang yang menjual babi” ujar Dodi Hendra.
Dia menegaskan tidak menyoal rumah makan yang menjual masakan aneka olahan daging babi, asalkan tidak memakai embel-embel 'Padang'.
"Saya meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bertindak serta mencabut izin rumah makan itu," kata Dodi.
Baca Juga: Soal Kemunculan Menu Rendang Babi, Fadli Zon: Jelas Melukai Orang Minang
Sementara Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bakal menelisik usaha kuliner nonhalal tersebut. Dia berjanji menindak tegas kalau ada pelanggaran.
"Yang pertama kami lakukan adalan mengonfirmasi apakah informasi ini benar atau tidak."
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengaku juga belum bisa melakukan tindakan apapun. Ia masih menunggu rekomendasi dari Disparekraf berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan.
"Itu porsinya bukan di saya, tapi di Dinas lain ya, di Dinas Parekraf selaku pengawasan dan pembinaaannya. Kalau saya langsung masuk kategori penindakan jika ada pelanggaran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Kemarin Lukisan Yos Suprapto Kini Lagu Sukatani Dibredel, DKJ: Ada Upaya Sistematis
-
Target Transaksi Rp6,7 Triliun, IIMS 2025 Siap Meramaikan Pasar Otomotif Indonesia
-
Dapat Cuma-cuma, Warga Jakarta Diminta Tak Malas Rawat Toren Air dari PAM Jaya
-
Pram-Doel Resmi Dilantik, Industri Nakal yang Lakukan Pencemaran Udara Minta Dicabut Izinnya
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan