
SuaraBatam.id - Seorang vokalis Dyrga Dadali melayangkan somasi kepada Tri Suaka terkait hak cipta lagu. Dyrga Dadali merasa Tri Suaka telah melanggar hak cipta saat menyanyikan lagu band Dadali tanpa izin.
Langkah ini diambil Dyrga Dadali karena ingin memberikan efek jera agar tak terulang lagi.
"Ini fokusnya adalah bagaimana caranya kita ini memberikan sedikit efek jera sebagai bentuk usaha kita dalam hal memperbaiki ekosistem yang sehat di kalangan musik," kata Dyrga dikutip Hops.ID dari Youtube KH Infotainment, Jumat 10 Juni 2022.
Dyrga sendiri masih menunggu itikad baik dari pihak Tri Suaka terkait somasi yang dilayangkannya.
"Kita tunggu itikad baiknya dari Tri Suaka sendiri bagaimana pertanggungjawabannya," katanya.
Dryga menungkap bahwa iya tak pernah mempermasalahkan apabila ada musisi lain yang meng-cover lagu karyanya secara tertutup. Namun katanya, Tri Suaka meng-cover lagu milik Dyrga untuk kepentingan komersil.
Dalam somasinya, Dyrga meminta Tri Suaka membayar ganti rugi sebesar Rp2 miliar atas aksinya menyanyikan lagu Dadali tanpa izin.
"Tri Suaka harus membayar performing rights yang sudah dilakukan. Secara umumnya dan pasal undang-undang kita, jika musik yang dibawakannya itu tidak berizi, tentu ini sebuah pelanggaran," katanya.
"Tuntutan kami Rp2 miliar, karena itu kan di tampil di dua tempat," lanjutnya.
Baca Juga: Tri Suaka Kena Somasi dan Tuntutan Rp 2 Miliar, Warganet Seret Nama Ahmad Dhani
Pencipta lagu Minang tuntut Tri Suaka
Sebelumnya Tri Suaka juga pernah disomasi oleh Forum Komunikasi Artis Minang (Forkami) karena menyanyikan lagu tanpa izin.
Perwakilan Forkami, Ariyanto mengatakan, pencipta lagu Minang mengalami kerugian karena Tri Suaka mengcover lagu tanpa izin.
Dikutip dari YouTube KH Infotainment, kerugian sendiri ditaksir lebih dari Rp25 miliar.
"Saya dihubungi oleh beberapa pencipta lagu, untuk mewakili ini semua," kata Ariyanto.
"Jadi tidak menutup kemungkinan ini akan diambil kasusnya oleh Mabes Polri."
"Kerugian dari pencipta lagu kalau ditotal hampir lebih dari Rp 25 miliar, karena banyak lagu yang dia cover," katanya.
Dengan adanya kasus ini, Ariyanto berharap bisa menjadi pelajaran bagi musisi cover lainnya.
"Ini juga jadi peringatan kepada YouTuber peng-cover, yang dikecualikan dalam UU Hak Cipta" ujar Ariyanto.
Berita Terkait
-
UU Hak Cipta Kacau, Marcell Siahaan Minta MK Revisi Pasal-Pasal yang Mulitafsir
-
Merasa Difitnah Indisipliner, Dokter RS Adam Malik Somasi Pejabat Kemenkes: Tak Bisa Didiamkan!
-
Ariel NOAH Akhirnya Blak-blakan ke Kementerian Hukum RI Soal Hasil Royalti Cipta Lagu
-
DPR RI Minta MK Tolak Gugatan Uji Materi UU Hak Cipta dari Ariel NOAH dkk
-
Piyu Desak LMKN Dibubarkan: Sudah Tak Mampu Jalankan Fungsinya
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Nissan 3 Baris Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Keluarga
Pilihan
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
-
BREAKING NEWS! Drawing Tuntas, Timnas Indonesia Hadapi Dua Negara Ini
-
LIVE REPORT Drawing Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lawan Siapa?
Terkini
-
Apresiasi BRILiaN Way, Danantara: Transformasi Culture Perkuat Posisi BRI di Asia Tenggara
-
BRI Dukung Tim LKG Indonesia Berlaga di Gothia Cup, Piala Dunia Remaja
-
BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia
-
Saham BBRI Makin Diminati Investor Global
-
BRI Dianugerahi Global Private Banker atas Layanan Wealth Management Terbaik