SuaraBatam.id - Koalisi Gerakan Anti Kekerasan Seksual, yang tergabung dari banyak lembaga, organisasi mahasiswa, NGO, dan sebagainya melakukan audiensi kepada Kemdikbud RI terkait kasus kekerasan seksual di Universitas Riau.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari KOMAHI UNRI yang datang ke Jakarta, BEM UI, BEM UPNVJ, Fopersma Jakarta, Jaringan Muda Setara, SEMA Paramadina yang tergabung dalam koalisi gerakan anti kekerasan seksual ini, sebagai bentuk solidaritas mahasiswa lainnya dalam mengawal kasus kekerasan seksual di UNRI.
Audiensi ini bertujuan untuk menanyakan dan mengetahui langsung bagaimana proses pemeriksaan kasus kekerasan seksual UNRI yang sedang berlangsung.
Karena, KOMAHI UNRI sendiri tidak mendapatkan informasi mengenai kejelasan pemriksaan yang dilakukan oleh Kemdikbud RI, sehubungan dengan janji yang telah diberikan oleh Mendikbud RI, pak Nadiem Makarim.
Koalisi mendesak kepada Kemdikbud RI untuk segera menyelesaikan proses pemeriksaan dan pemberian sanksi karena sudah berlangsung lama.
Pihak Kemdikbud RI menjawab dalam satu minggu kedepan, akan diberikan transparansi timeline proses pemeriksaan agar kami dapat mengetahui tahapan-tahapan prosesnya.
Koalisi juga telah memberikan batas waktu untuk penyelesaian kasus KS UNRI paling lama satu bulan untuk diberikan sanksi.
Kasus KS UNRI sendiri merupakan kasus yang pertama kali mencuat setelah Permendikbud No. 30 2021 di sahkan.
Sehingga, merupakan penting agar kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya sebagai bukti bahwa Permendikbud No. 30 dikatakan efektif dalam menangani kasus kekerasan seksual. Oleh karena itu, banyak organisasi dan lembaga yang mengawal kasus ini.
Baca Juga: Menteri Nadiem Ajak Praktisi Turun Mengajar ke Kampus Agar Mahasiswa Siap Kerja
Adapun pihak yang ditemui oleh koalisi adalah Inspektur Investigasi Kemdikbud RI, pak Lindung Saut Maruli Sirait dan tim pemeriksa kasus kekerasan seksual di Universitas Riau.
Berita Terkait
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas