SuaraBatam.id - Koalisi Gerakan Anti Kekerasan Seksual, yang tergabung dari banyak lembaga, organisasi mahasiswa, NGO, dan sebagainya melakukan audiensi kepada Kemdikbud RI terkait kasus kekerasan seksual di Universitas Riau.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari KOMAHI UNRI yang datang ke Jakarta, BEM UI, BEM UPNVJ, Fopersma Jakarta, Jaringan Muda Setara, SEMA Paramadina yang tergabung dalam koalisi gerakan anti kekerasan seksual ini, sebagai bentuk solidaritas mahasiswa lainnya dalam mengawal kasus kekerasan seksual di UNRI.
Audiensi ini bertujuan untuk menanyakan dan mengetahui langsung bagaimana proses pemeriksaan kasus kekerasan seksual UNRI yang sedang berlangsung.
Karena, KOMAHI UNRI sendiri tidak mendapatkan informasi mengenai kejelasan pemriksaan yang dilakukan oleh Kemdikbud RI, sehubungan dengan janji yang telah diberikan oleh Mendikbud RI, pak Nadiem Makarim.
Koalisi mendesak kepada Kemdikbud RI untuk segera menyelesaikan proses pemeriksaan dan pemberian sanksi karena sudah berlangsung lama.
Pihak Kemdikbud RI menjawab dalam satu minggu kedepan, akan diberikan transparansi timeline proses pemeriksaan agar kami dapat mengetahui tahapan-tahapan prosesnya.
Koalisi juga telah memberikan batas waktu untuk penyelesaian kasus KS UNRI paling lama satu bulan untuk diberikan sanksi.
Kasus KS UNRI sendiri merupakan kasus yang pertama kali mencuat setelah Permendikbud No. 30 2021 di sahkan.
Sehingga, merupakan penting agar kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya sebagai bukti bahwa Permendikbud No. 30 dikatakan efektif dalam menangani kasus kekerasan seksual. Oleh karena itu, banyak organisasi dan lembaga yang mengawal kasus ini.
Baca Juga: Menteri Nadiem Ajak Praktisi Turun Mengajar ke Kampus Agar Mahasiswa Siap Kerja
Adapun pihak yang ditemui oleh koalisi adalah Inspektur Investigasi Kemdikbud RI, pak Lindung Saut Maruli Sirait dan tim pemeriksa kasus kekerasan seksual di Universitas Riau.
Berita Terkait
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Oh Young Soo Kakek Squid Game, Dinyatakan Tak Bersalah atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar