SuaraBatam.id - Putra Siregar hingga saat ini masih ditahan bersama rekannya, Rico Valentino yang ditetapkan sebagai tersangka sejak kasus dugaan penganiayaan pada 12 April 2022 lalu.
Saat berbincang dengan Ashanty, Istri Putra Siregar, Septia Siregar menjelaskan kronologi sang suami menjadi tersangka.
Kata dia, Putra Siregar sudah berniat meminta maaf kepada Muhammad Nur Alamsyah, korban yang mengaku dikeroyoknya dan Rico Valentino di sebuah kafe pada 2 Maret 2022 dini hari.
Namun ada yang menghalangi Putra Siregar, sayangnya nama sosok tersebut disensor dalam tayangan podcast.
"Sebelumnya kan ada chat, tapi chat-nya enggak sampai ke kami. Suruh minta maaf. Chat-nya tuh nyampainya ke ***. Trus pas Bang Putra, 'ayo dong kami minta maaf ke rumahnya beliau' terus kata *** 'sudah Pi, aman Pi, semuanya aman'," cerita Septia Siregar.
"Jadi di situ miss komunikasi. Pas sampai sana, Bang Putra BAP, sejam kemudian langsung jadi tersangka," ujar ibu dua anak tersebut.
Berdasarkan cerita Putra Siregar, Septia menyebut sang suami hanya berusaha melerai perkelahian Rico Valentino dan korban.
Chandrika Chika yang berada di lokasi kejadian tersebut pun menjadi saksi apabila Putra Siregar hanya berusaha melerai.
"Bang Putra baru datang langsung melerai. Cuma sempat nendang kaki gitu, dilihatin di CCTV. Tapi enggak tahu kenapa Bang Putra justru malah dijeblosin (ke penjara)," imbuh Septia Siregar.
Baca Juga: Kasus Pemukulan Anak DPR, Pejuang Bravo Lima Ungkap Jabatan Ali Fanser: Hanya Ketua Sayap
Septia menegaskan apabila Putra Siregar bukan ditangkap, melainkan kooperatif mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"Kejadiannya itu sebelum umrah. Tapi banyak yang salah paham kalau ini setelah umrah. Orang justru ngira Bang Putra ditangkap, padahal Bang Putra sendiri yang ke sana," tutur Septia Siregar dalam podcast di kanal YouTube Ngobrol Asix yang diunggah Senin (6/6/2022).
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar