SuaraBatam.id - Putra Siregar hingga saat ini masih ditahan bersama rekannya, Rico Valentino yang ditetapkan sebagai tersangka sejak kasus dugaan penganiayaan pada 12 April 2022 lalu.
Saat berbincang dengan Ashanty, Istri Putra Siregar, Septia Siregar menjelaskan kronologi sang suami menjadi tersangka.
Kata dia, Putra Siregar sudah berniat meminta maaf kepada Muhammad Nur Alamsyah, korban yang mengaku dikeroyoknya dan Rico Valentino di sebuah kafe pada 2 Maret 2022 dini hari.
Namun ada yang menghalangi Putra Siregar, sayangnya nama sosok tersebut disensor dalam tayangan podcast.
"Sebelumnya kan ada chat, tapi chat-nya enggak sampai ke kami. Suruh minta maaf. Chat-nya tuh nyampainya ke ***. Trus pas Bang Putra, 'ayo dong kami minta maaf ke rumahnya beliau' terus kata *** 'sudah Pi, aman Pi, semuanya aman'," cerita Septia Siregar.
"Jadi di situ miss komunikasi. Pas sampai sana, Bang Putra BAP, sejam kemudian langsung jadi tersangka," ujar ibu dua anak tersebut.
Berdasarkan cerita Putra Siregar, Septia menyebut sang suami hanya berusaha melerai perkelahian Rico Valentino dan korban.
Chandrika Chika yang berada di lokasi kejadian tersebut pun menjadi saksi apabila Putra Siregar hanya berusaha melerai.
"Bang Putra baru datang langsung melerai. Cuma sempat nendang kaki gitu, dilihatin di CCTV. Tapi enggak tahu kenapa Bang Putra justru malah dijeblosin (ke penjara)," imbuh Septia Siregar.
Baca Juga: Kasus Pemukulan Anak DPR, Pejuang Bravo Lima Ungkap Jabatan Ali Fanser: Hanya Ketua Sayap
Septia menegaskan apabila Putra Siregar bukan ditangkap, melainkan kooperatif mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"Kejadiannya itu sebelum umrah. Tapi banyak yang salah paham kalau ini setelah umrah. Orang justru ngira Bang Putra ditangkap, padahal Bang Putra sendiri yang ke sana," tutur Septia Siregar dalam podcast di kanal YouTube Ngobrol Asix yang diunggah Senin (6/6/2022).
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen