SuaraBatam.id - Putra Siregar hingga saat ini masih ditahan bersama rekannya, Rico Valentino yang ditetapkan sebagai tersangka sejak kasus dugaan penganiayaan pada 12 April 2022 lalu.
Saat berbincang dengan Ashanty, Istri Putra Siregar, Septia Siregar menjelaskan kronologi sang suami menjadi tersangka.
Kata dia, Putra Siregar sudah berniat meminta maaf kepada Muhammad Nur Alamsyah, korban yang mengaku dikeroyoknya dan Rico Valentino di sebuah kafe pada 2 Maret 2022 dini hari.
Namun ada yang menghalangi Putra Siregar, sayangnya nama sosok tersebut disensor dalam tayangan podcast.
"Sebelumnya kan ada chat, tapi chat-nya enggak sampai ke kami. Suruh minta maaf. Chat-nya tuh nyampainya ke ***. Trus pas Bang Putra, 'ayo dong kami minta maaf ke rumahnya beliau' terus kata *** 'sudah Pi, aman Pi, semuanya aman'," cerita Septia Siregar.
"Jadi di situ miss komunikasi. Pas sampai sana, Bang Putra BAP, sejam kemudian langsung jadi tersangka," ujar ibu dua anak tersebut.
Berdasarkan cerita Putra Siregar, Septia menyebut sang suami hanya berusaha melerai perkelahian Rico Valentino dan korban.
Chandrika Chika yang berada di lokasi kejadian tersebut pun menjadi saksi apabila Putra Siregar hanya berusaha melerai.
"Bang Putra baru datang langsung melerai. Cuma sempat nendang kaki gitu, dilihatin di CCTV. Tapi enggak tahu kenapa Bang Putra justru malah dijeblosin (ke penjara)," imbuh Septia Siregar.
Baca Juga: Kasus Pemukulan Anak DPR, Pejuang Bravo Lima Ungkap Jabatan Ali Fanser: Hanya Ketua Sayap
Septia menegaskan apabila Putra Siregar bukan ditangkap, melainkan kooperatif mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"Kejadiannya itu sebelum umrah. Tapi banyak yang salah paham kalau ini setelah umrah. Orang justru ngira Bang Putra ditangkap, padahal Bang Putra sendiri yang ke sana," tutur Septia Siregar dalam podcast di kanal YouTube Ngobrol Asix yang diunggah Senin (6/6/2022).
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen