SuaraBatam.id - Putra Siregar hingga saat ini masih ditahan bersama rekannya, Rico Valentino yang ditetapkan sebagai tersangka sejak kasus dugaan penganiayaan pada 12 April 2022 lalu.
Saat berbincang dengan Ashanty, Istri Putra Siregar, Septia Siregar menjelaskan kronologi sang suami menjadi tersangka.
Kata dia, Putra Siregar sudah berniat meminta maaf kepada Muhammad Nur Alamsyah, korban yang mengaku dikeroyoknya dan Rico Valentino di sebuah kafe pada 2 Maret 2022 dini hari.
Namun ada yang menghalangi Putra Siregar, sayangnya nama sosok tersebut disensor dalam tayangan podcast.
"Sebelumnya kan ada chat, tapi chat-nya enggak sampai ke kami. Suruh minta maaf. Chat-nya tuh nyampainya ke ***. Trus pas Bang Putra, 'ayo dong kami minta maaf ke rumahnya beliau' terus kata *** 'sudah Pi, aman Pi, semuanya aman'," cerita Septia Siregar.
"Jadi di situ miss komunikasi. Pas sampai sana, Bang Putra BAP, sejam kemudian langsung jadi tersangka," ujar ibu dua anak tersebut.
Berdasarkan cerita Putra Siregar, Septia menyebut sang suami hanya berusaha melerai perkelahian Rico Valentino dan korban.
Chandrika Chika yang berada di lokasi kejadian tersebut pun menjadi saksi apabila Putra Siregar hanya berusaha melerai.
"Bang Putra baru datang langsung melerai. Cuma sempat nendang kaki gitu, dilihatin di CCTV. Tapi enggak tahu kenapa Bang Putra justru malah dijeblosin (ke penjara)," imbuh Septia Siregar.
Baca Juga: Kasus Pemukulan Anak DPR, Pejuang Bravo Lima Ungkap Jabatan Ali Fanser: Hanya Ketua Sayap
Septia menegaskan apabila Putra Siregar bukan ditangkap, melainkan kooperatif mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"Kejadiannya itu sebelum umrah. Tapi banyak yang salah paham kalau ini setelah umrah. Orang justru ngira Bang Putra ditangkap, padahal Bang Putra sendiri yang ke sana," tutur Septia Siregar dalam podcast di kanal YouTube Ngobrol Asix yang diunggah Senin (6/6/2022).
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar