SuaraBatam.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta keluarga secara resmi sudah mengikhlaskan putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
"Dengan ini kami secara resmi melepas dan mengikhlaskan sepenuh hati atas berpulangnya anak kami tercinta ananda Emmeril Kahn Mumtadz," tulis Ridwan Kamil dalam unggahannya di Instagram, Jumat (3/6/2022) malam.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk memaafkan Eril bila bersalah selama hidupnya.
"Mohon dimaafkan, jika semasa hidupnya ada kekhilafan dan kesalahan," lanjut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Rencananya, hari ini, Sabtu (4/6/2022) Ridwan Kamil akan menggelar acara doa bersama. Acara akan dilakukan di Gedung Pakuan Bandung.
"Kami sekeluarga sudah kembali ke Tanah Air dan akan melaksanakan doa bersama bada zuhur dan bada ashar, Sabtu. Bagi yang berkenan di kediaman Gedung Pakuan Bandung. Hatur nuhun," tutur Ridwan Kamil
Di bagian bawah, Ridwan Kamil menegaskan bahwa pencarian jasad Eril masih akan terus dilakukan.
"Pencarian jasad Eril akan terus dilakukan, sampai batas waktu yang tidak ditentukan," tuturnya.
Sebelumnya, keluarga juga sudah berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga menghasilkan keputusan bahwa keluarga menyatakan Eril telah meninggal dunia.
Baca Juga: Video Ridwan Kamil Tertunduk Lesu di Bandara Swiss Viral, Warganet: Sabar Ya Pak
Dari situ, MUI juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Muslim, untuk melakukan salat ghaib untuk Eril.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Pembelian Volvo Ridwan Kamil yang Pernah Dipakai Saat Pelantikan Pj Gubernur Jabar
-
KPK Dalami Dugaan Aspri Ridwan Kamil Jadi Penampung Aliran Uang Kasus Bank BJB
-
Doa Bersama Warnai Hari Terakhir Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
-
Warga Carita Gelar Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet
-
Blackout Batam, Sinyal Internet Ikut Lenyap di Tanjungpinang dan Bintan
-
Pemadaman Listrik Massal, Warga Batam Serbu Mal demi Cas HP dan Dapat Sinyal
-
21 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia Polda Kepri di Batam
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah