SuaraBatam.id - Pasangan calon pengantin di Kepulauan Riau disarankan memeriksa kesehatan sebelum menikah untuk mencegah lahirnya bayi dengan kondisi stunting.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepri, Rohina.
"Pemerintah gencar mencegah stunting, mulai dari hulu hingga ke hilir," kata Kepala BKKBN Kepri Rohina di Tanjungpinang, Rabu.
Rohina menyebut Idealnya pengecekan kesehatan dilakukan calon pengantin tiga bulan sebelum menikah, mulai dari pemeriksaan tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar hemoglobin.
Menurutnya pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di mana saja sebagai upaya meningkatkan gizi calon pengantin, untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia, sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting.
"Jeda tiga bulan menjelang nikah cukup untuk memberikan gizi serta meningkatkan jika lingkar lengan kecil, hingga hemoglobin rendah, yaitu dengan memberikan tablet tambah darah dan asupan gizi sampai kondisi tubuh normal," ujar Rohina.
Menurut dia, para calon pengantin tidak perlu khawatir karena hasil dari pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah.
"Jika ada yang nikahnya mendadak, tidak apa-apa karena program juga baru diluncurkan tahun ini. Kalau hasil pemeriksaan kesehatannya bagus, nikah, kalau tidak bagus, tetap nikah. Hanya saja yang hasilnya tidak bagus, kami kasih pendampingan supaya anaknya lahir sehat," ujarnya
Lebih lanjut Rohina menyatakan alasan pemerintah menaruh perhatian besar terhadap stunting, karena anak yang lahir stunting akan menjadi beban seumur hidup.
Baca Juga: Kepala BKKBN: Pernikahan Dini Sangat Berbahaya
Kemudian, stunting memicu pertumbuhan anak tidak normal, badan kurus dan mudah sakit. Anak stunting juga rentan terserang diabetes dan jantung saat sudah memasuki usai tua.
"Presiden Jokowi menargetkan 2045 Indonesia bebas stunting untuk menciptakan generasi emas, sehat dan cerdas," ucapnya.
Rohina juga mengutarakan stunting disebabkan dua hal utama. Pertama, kurangnya pengetahuan orang tua tentang pemenuhan gizi saat hamil dan menyusui, atau seminggu dari hari pertama kehidupan.
Kedua, akibat lingkungan yang tak ada sanitasi atau jamban keluarga dan sulitnya mendapat akses air bersih.
"Yang tak kalah penting, ibu-ibu tak boleh mengonsumsi obat diet saat hamil, termasuk memperhatikan enam bulan pertama setelah anak lahir tak boleh diberikan makanan apa-apa, kecuali susu ibu. Setelah enam bulan baru boleh, sesuai pemenuhan gizi yang diperlukan balita," ujar dia.
Ia menambahkan mulai tahun ini kebijakan pengecekan kesehatan menjadi syarat wajib bagi calon pengantin. Hal itu menyusul penandatanganan MoU antara BKKBN dengan Kementerian Agama RI.
Berita Terkait
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Ahli Gizi: Pahlawan Super yang Cuma Ditelfon Kalau Badan Sudah Ngeluh Keras
-
Rahasia ASI Berkualitas untuk Lawan Stunting: Fokus Ternyata Ada di Sini, Jauh Sebelum Hamil!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar