
SuaraBatam.id - Pasangan calon pengantin di Kepulauan Riau disarankan memeriksa kesehatan sebelum menikah untuk mencegah lahirnya bayi dengan kondisi stunting.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepri, Rohina.
"Pemerintah gencar mencegah stunting, mulai dari hulu hingga ke hilir," kata Kepala BKKBN Kepri Rohina di Tanjungpinang, Rabu.
Rohina menyebut Idealnya pengecekan kesehatan dilakukan calon pengantin tiga bulan sebelum menikah, mulai dari pemeriksaan tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar hemoglobin.
Menurutnya pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di mana saja sebagai upaya meningkatkan gizi calon pengantin, untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia, sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting.
"Jeda tiga bulan menjelang nikah cukup untuk memberikan gizi serta meningkatkan jika lingkar lengan kecil, hingga hemoglobin rendah, yaitu dengan memberikan tablet tambah darah dan asupan gizi sampai kondisi tubuh normal," ujar Rohina.
Menurut dia, para calon pengantin tidak perlu khawatir karena hasil dari pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah.
"Jika ada yang nikahnya mendadak, tidak apa-apa karena program juga baru diluncurkan tahun ini. Kalau hasil pemeriksaan kesehatannya bagus, nikah, kalau tidak bagus, tetap nikah. Hanya saja yang hasilnya tidak bagus, kami kasih pendampingan supaya anaknya lahir sehat," ujarnya
Lebih lanjut Rohina menyatakan alasan pemerintah menaruh perhatian besar terhadap stunting, karena anak yang lahir stunting akan menjadi beban seumur hidup.
Baca Juga: Kepala BKKBN: Pernikahan Dini Sangat Berbahaya
Kemudian, stunting memicu pertumbuhan anak tidak normal, badan kurus dan mudah sakit. Anak stunting juga rentan terserang diabetes dan jantung saat sudah memasuki usai tua.
"Presiden Jokowi menargetkan 2045 Indonesia bebas stunting untuk menciptakan generasi emas, sehat dan cerdas," ucapnya.
Rohina juga mengutarakan stunting disebabkan dua hal utama. Pertama, kurangnya pengetahuan orang tua tentang pemenuhan gizi saat hamil dan menyusui, atau seminggu dari hari pertama kehidupan.
Kedua, akibat lingkungan yang tak ada sanitasi atau jamban keluarga dan sulitnya mendapat akses air bersih.
"Yang tak kalah penting, ibu-ibu tak boleh mengonsumsi obat diet saat hamil, termasuk memperhatikan enam bulan pertama setelah anak lahir tak boleh diberikan makanan apa-apa, kecuali susu ibu. Setelah enam bulan baru boleh, sesuai pemenuhan gizi yang diperlukan balita," ujar dia.
Ia menambahkan mulai tahun ini kebijakan pengecekan kesehatan menjadi syarat wajib bagi calon pengantin. Hal itu menyusul penandatanganan MoU antara BKKBN dengan Kementerian Agama RI.
Berita Terkait
-
Bansos Agustus 2025 Cair! Cek Daftar Penerima dan Cara Daftarnya
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
-
Kekecewaan Terpendam: Alasan 2 Warga Tanjung Pinang Kibarkan Bendera One Piece
-
Mendagri Dukung Penuh Peran Kemendukbangga/BKKBN Jaga Stabilitas Jumlah Penduduk
-
Makan Bergizi Gratis Janjikan 180 Cm: Antara Harapan dan Realita Keracunan Pangan
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Salurkan FLPP 25 Ribu Unit, BRI Kolaborasi dengan PKP dan BP Tapera
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu