SuaraBatam.id - Gara-gara beristri lagi atau berpoligami, seorang laki-laki di Bintan harus mendekam di penjara.
Laki-laki tersebut bernama Har, dilaporkan istri sahnya karena menikah diam-diam. Kasus ini sudah melalui tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Melansir Batamnews, majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang menjatuhkan hukuman satu tahun kurungan penjara terhadapnya, Rabu (1/6/2022).
Ketua Majelis Hakim, Riska Widiana mengatakan, Har terbukti secara sah melanggar Pasal 279 ayat (1) Ke-1 KUH Pidana tentang aturan perkawinan.
"Menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada terdakwa. Dikurangi masa penahanan yang telah dijalani," kata Riska sambil mengetukkan palu pengadilan.
Baca Juga: Seorang Ibu Terpaksa Kurung Anak di 'Penjara Besi' Gegara Suami Tak Bertanggung Jawab, Kisahnya Pilu
Hakim sempat mengatakan Har ataupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa untuk berpikir-pikir.
Namun, Har yang mengikuti sidang secara virtual menyatakan menerima putusan tersebut. "Saya terima yang mulia," kata dia
Sama dengan Har, JPU dari Kejaksaan Negeri Bintan juga langsung menerima putusan tersebut.
Kasus yang menimpa Har bermula dari istrinya Ds yang melaporkan suaminya Har ke Polsek Bintan Utara.
Pria itu dilaporkan karena diam-diam menikah lagi dengan wanita lain NP, tanpa sepengetahuan dan persetujuan istri pertama.
Baca Juga: Terlibat Kasus Mafia Tanah, Seorang Kades di Bintan Jadi Buronan Polisi: Palsukan Surat Lahan 48 Ha
Polisi kemudian mendatangi rumah istri baru Har. Ternyata pada saat itu Har dan istri barunya sedang menggelar resepsi.
Polisi dan pihak keluarga baru terlapor sempat melakukan perundingan yang alot.
Beberapa saat kemudian Har dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Guantanamo Jadi Penjara Migran, Trump Kirim 2 Penerbangan Akhir Pekan Ini
-
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
-
Halangi Laju Mobil RI 36, Hukuman Penjara Mengintai Sopir Toyota Alphard?
-
Israel Tahan Direktur Rumah Sakit Gaza di Penjara Ofer, Tuduh Bekerja Sama dengan Hamas
-
Australia Ancam 10 Tahun Penjara Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah UMR
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
- Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
- Perdana Tunjukan Foto Anak Kedua, Rizky Billar Diprotes: Gusti...
- Gibran Kebingungan Sebutkan 6 Suku di Indonesia, Netizen Geleng-geleng: Anak SD Aja Tahu..
Pilihan
-
Dicari Aparat dan Warga, Suami Ini Malah Ditemukan Dugem di Bali
-
HUT Damkar Nasional di Bontang: 3.000 Peserta Hadir, Presiden Prabowo Dijadwalkan Datang, Anggaran Capai Rp 4 Miliar
-
Dinamika Politik Kaltim: MK Masih Berproses, Pelantikan Gubernur Tertunda?
-
Bandara 'VVIP' IKN Terdampak Banjir, Warisan Jokowi Disebut Hanya Kerusakan untuk Bangsa
-
Nasdem dan Gerindra Lakukan PAW di DPRD Kaltim, Siapa yang Menggantikan?
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI