
SuaraBatam.id - Gara-gara beristri lagi atau berpoligami, seorang laki-laki di Bintan harus mendekam di penjara.
Laki-laki tersebut bernama Har, dilaporkan istri sahnya karena menikah diam-diam. Kasus ini sudah melalui tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Melansir Batamnews, majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang menjatuhkan hukuman satu tahun kurungan penjara terhadapnya, Rabu (1/6/2022).
Ketua Majelis Hakim, Riska Widiana mengatakan, Har terbukti secara sah melanggar Pasal 279 ayat (1) Ke-1 KUH Pidana tentang aturan perkawinan.
"Menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada terdakwa. Dikurangi masa penahanan yang telah dijalani," kata Riska sambil mengetukkan palu pengadilan.
Hakim sempat mengatakan Har ataupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa untuk berpikir-pikir.
Namun, Har yang mengikuti sidang secara virtual menyatakan menerima putusan tersebut. "Saya terima yang mulia," kata dia
Sama dengan Har, JPU dari Kejaksaan Negeri Bintan juga langsung menerima putusan tersebut.
Kasus yang menimpa Har bermula dari istrinya Ds yang melaporkan suaminya Har ke Polsek Bintan Utara.
Pria itu dilaporkan karena diam-diam menikah lagi dengan wanita lain NP, tanpa sepengetahuan dan persetujuan istri pertama.
Baca Juga: Seorang Ibu Terpaksa Kurung Anak di 'Penjara Besi' Gegara Suami Tak Bertanggung Jawab, Kisahnya Pilu
Polisi kemudian mendatangi rumah istri baru Har. Ternyata pada saat itu Har dan istri barunya sedang menggelar resepsi.
Polisi dan pihak keluarga baru terlapor sempat melakukan perundingan yang alot.
Beberapa saat kemudian Har dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berat
-
Lita Gading Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Bullying Anak Ahmad Dhani
-
Bukan Pengaruhi Sikap ke Prabowo, Tuntutan JPU ke Hasto jadi Peluang Faksi Lain di PDIP Incar Sekjen
-
Satu Keluarga Kompak Aniaya Pacar Kurir ShopeeFood di Godean Sleman, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti
-
CEK FAKTA: Tom Lembong Akhirnya Bebas Tanpa Syarat!
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Daihatsu Harga di Bawah Rp 70 Juta, Irit dan Bandel
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Saham BBRI Makin Diminati Investor Global
-
BRI Dianugerahi Global Private Banker atas Layanan Wealth Management Terbaik
-
Modal KUR BRI, Omzet Supplier Ikan Ini Melejit Berkat MBG
-
Klasterkuhidupku BRI, Solusi UMKM Batu Bertahan Saat Pandemi
-
BRI dan AgenBRILink Perluas Layanan untuk Inklusi Keuangan Nasional