SuaraBatam.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan menyusun kebijakan perluasan penerapan konsep eco-industrial park (EIP) pada kawasan industri.
Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan mengurangi penggunaan energi tak terbarukan.
Ia akan mendorong seluruh kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk secara bertahap beralih ke eco-industrial park (EIP).
"Pemerintah akan menyusun kebijakan perluasan penerapan konsep EIP pada kawasan industri yang telah ada," katanya di Jakarta, Rabu.
Kebijakan perluasan penerapan konsep EIP juga bertujuan untuk membangun industri simbiosis dengan menggunakan limbah yang dihasilkan di daerah tersebut sebagai sumber daya mentah.
"Mencakup juga penataan sistem pengelolaan lingkungan, serta peremajaan instalasi pengolahan air baku dan air limbah," ujarnya.
EIP merupakan komunitas industri yang berlokasi di sebuah kawasan dan berkomitmen mencapai peningkatan kinerja lingkungan, ekonomi dan sosial melalui kolaborasi mengelola isu lingkungan serta sumber daya alam.
Pembangunan EIP di Indonesia saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).
Pembangunan EIP bertujuan menanamkan industri dalam masyarakat yang menciptakan peluang ekonomi bersama, ekosistem yang lebih baik dan jalan inovatif untuk praktik bisnis bertanggung jawab.
Baca Juga: Temui PM Lee Hsien Long, Menko Airlanggga Hartarto Berharap Singapura Terus Investasi ke Indonesia
EIP turut mempromosikan efisiensi sumber daya dan praktik ekonomi sirkular, membantu menjembatani kesenjangan antara kota dan industri dengan membuat kontribusi signifikan terhadap kota berkelanjutan.
EIP dan UNIDO dengan dukungan pendanaan dari SECO sedang mengimplementasikan Global Eco Industrial Park Program (GEIPP) di Kolombia, Mesir, Indonesia, Peru, Afrika Selatan, Ukraina, dan Vietnam.
Saat ini, terdapat sekitar 135 kawasan industri yang menempati 65 ribu hektare lahan dan berada di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian.
Sementara itu, terdapat tiga kawasan industri yang telah ditunjuk sebagai pilot project implementasi GEIPP yaitu dua di Jawa Barat dan satu di Batam. [Antara]
Berita Terkait
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Menperin Dorong Kawasan Industri Tematik Masuk PSN: Bidik Ketahanan Pangan, Energi, dan Kesehatan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar