SuaraBatam.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan menyusun kebijakan perluasan penerapan konsep eco-industrial park (EIP) pada kawasan industri.
Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan mengurangi penggunaan energi tak terbarukan.
Ia akan mendorong seluruh kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk secara bertahap beralih ke eco-industrial park (EIP).
"Pemerintah akan menyusun kebijakan perluasan penerapan konsep EIP pada kawasan industri yang telah ada," katanya di Jakarta, Rabu.
Kebijakan perluasan penerapan konsep EIP juga bertujuan untuk membangun industri simbiosis dengan menggunakan limbah yang dihasilkan di daerah tersebut sebagai sumber daya mentah.
"Mencakup juga penataan sistem pengelolaan lingkungan, serta peremajaan instalasi pengolahan air baku dan air limbah," ujarnya.
EIP merupakan komunitas industri yang berlokasi di sebuah kawasan dan berkomitmen mencapai peningkatan kinerja lingkungan, ekonomi dan sosial melalui kolaborasi mengelola isu lingkungan serta sumber daya alam.
Pembangunan EIP di Indonesia saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).
Pembangunan EIP bertujuan menanamkan industri dalam masyarakat yang menciptakan peluang ekonomi bersama, ekosistem yang lebih baik dan jalan inovatif untuk praktik bisnis bertanggung jawab.
Baca Juga: Temui PM Lee Hsien Long, Menko Airlanggga Hartarto Berharap Singapura Terus Investasi ke Indonesia
EIP turut mempromosikan efisiensi sumber daya dan praktik ekonomi sirkular, membantu menjembatani kesenjangan antara kota dan industri dengan membuat kontribusi signifikan terhadap kota berkelanjutan.
EIP dan UNIDO dengan dukungan pendanaan dari SECO sedang mengimplementasikan Global Eco Industrial Park Program (GEIPP) di Kolombia, Mesir, Indonesia, Peru, Afrika Selatan, Ukraina, dan Vietnam.
Saat ini, terdapat sekitar 135 kawasan industri yang menempati 65 ribu hektare lahan dan berada di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian.
Sementara itu, terdapat tiga kawasan industri yang telah ditunjuk sebagai pilot project implementasi GEIPP yaitu dua di Jawa Barat dan satu di Batam. [Antara]
Berita Terkait
-
Insentif Kendaraan Listrik Dihentikan, Untung atau Buntung?
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar