SuaraBatam.id - Atas hasil rekomendasi BNNP Bandung, Gary Iskak diwajibkan menjalani rehabilitasi berjalan.
Hal itu dilakukan setelah Gary Iskak dinyatakan tidak menggunakan sabu oleh pengacaranya Ernest Samudra.
Sebelumnya, Tes urine Gary Iskak dinyatakan positif saat ditangkap di Bandung pada 23 Mei 2022 kemarin.
Terkait keanehan itu, Ernest Samudra menjelaskan penyebabnya dalam konpers Selasa (31/5/2022) .
Menurut Ernest Samudra, Gary datang bersama asistennya buat membicarakan sebuah kerja sama untuk sebuah acara.
Ketika Gary Iskak dan asistennya datang, rupanya ada tiga orang tengah mengisap sabu.
Namun Gary tidak menyadari kalau asap yang cukup pekat di dalam ruangan tersebut adalah sabu.
"Sesampai di TKP, Gary melihat sisa-sisa asap pekat. Mungkin asap itu yang terhirup Gary. Gary tidak melihat adanya sabu, tapi melihat ada bukti alat isap di pojok ruangan," kata Ernest Samudra, dalam konferensi pers di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (31/5/2022) malam.
Setelah 30 menit Gary Iskak berada di ruangan, kemudian polisi dari Polda Bandung datang melakukan penggerebekan. Dari penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti, salah satunya sabu.
Baca Juga: Puput Sudrajat Akur dengan Haji Faisal, Gary Iskak Bebas!
"Hasilnya Gary, asistennya dan tiga orang positif. Kami membenarkan hal tersebut," kata Ernest Samudra.
Gary Iskak akhirnya mengerti mengapa saat hasil tes urine dirinya positif sabu.
Setelah berbincang dengan dokter dari BNN dijelaskan, bila seseorang berada di ruangan di mana ada asap sabu dan orang tersebut cukup lama di situ, maka kemungkinan besar hasil tes urinenya menjadi positif.
"Karena memang klien kami sudah tidak pernah lagi pakai narkoba. Faktor kesehatannya di bawah pengawasan dari spesialis penyakit dalam," imbuh Ernest Samudra.
Tetap direhabilitasi
Saat ini Gary dan pengacaranya juga mengajukan agar rehabilitasi berlangsung di Tangerang Selatan, sesuai domisili aktor 48 tahun tersebut.
Berita Terkait
-
Lastri: Arwah Kembang Desa Jadi Persembahan Terakhir Gary Iskak untuk Film Horor Indonesia
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028
-
Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan
-
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut