SuaraBatam.id - Atas hasil rekomendasi BNNP Bandung, Gary Iskak diwajibkan menjalani rehabilitasi berjalan.
Hal itu dilakukan setelah Gary Iskak dinyatakan tidak menggunakan sabu oleh pengacaranya Ernest Samudra.
Sebelumnya, Tes urine Gary Iskak dinyatakan positif saat ditangkap di Bandung pada 23 Mei 2022 kemarin.
Terkait keanehan itu, Ernest Samudra menjelaskan penyebabnya dalam konpers Selasa (31/5/2022) .
Menurut Ernest Samudra, Gary datang bersama asistennya buat membicarakan sebuah kerja sama untuk sebuah acara.
Ketika Gary Iskak dan asistennya datang, rupanya ada tiga orang tengah mengisap sabu.
Namun Gary tidak menyadari kalau asap yang cukup pekat di dalam ruangan tersebut adalah sabu.
"Sesampai di TKP, Gary melihat sisa-sisa asap pekat. Mungkin asap itu yang terhirup Gary. Gary tidak melihat adanya sabu, tapi melihat ada bukti alat isap di pojok ruangan," kata Ernest Samudra, dalam konferensi pers di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (31/5/2022) malam.
Setelah 30 menit Gary Iskak berada di ruangan, kemudian polisi dari Polda Bandung datang melakukan penggerebekan. Dari penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti, salah satunya sabu.
Baca Juga: Puput Sudrajat Akur dengan Haji Faisal, Gary Iskak Bebas!
"Hasilnya Gary, asistennya dan tiga orang positif. Kami membenarkan hal tersebut," kata Ernest Samudra.
Gary Iskak akhirnya mengerti mengapa saat hasil tes urine dirinya positif sabu.
Setelah berbincang dengan dokter dari BNN dijelaskan, bila seseorang berada di ruangan di mana ada asap sabu dan orang tersebut cukup lama di situ, maka kemungkinan besar hasil tes urinenya menjadi positif.
"Karena memang klien kami sudah tidak pernah lagi pakai narkoba. Faktor kesehatannya di bawah pengawasan dari spesialis penyakit dalam," imbuh Ernest Samudra.
Tetap direhabilitasi
Saat ini Gary dan pengacaranya juga mengajukan agar rehabilitasi berlangsung di Tangerang Selatan, sesuai domisili aktor 48 tahun tersebut.
Belum diketahui sampai kapan Gary Iskak harus menjalani rehabilitasi dan wajib lapor ke BNN Tangerang Selatan. Kata Ernest, hanya dokter yang berhak menentukan hal itu.
"Itu dari dokter pertimbangannya, bukan dari kami. Saat ini kami baru mau pertemuan dengan dokter," imbuh Ernest.
Berita Terkait
-
Kasatgas Tito: Pemerintah Percepat Rehabilitasi Sarana Pendidikan Pascabencana di Sumatera
-
Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!