Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 29 Mei 2022 | 18:27 WIB
Ilustrasi PPKM-Suasana XXI Mega Mall, Batam Center. [suara.com/partahi]

SuaraBatam.id - Kota Batam menerapkan PPKM Level 1 berdasar hasil asesmen situasi Covid-19 Kementerian Kesehatan sebagaimana disebutkan dalam laporan Satgas Covid-19 setempat, Minggu (29/5/2022).

Penetapan PPKM Level 1 itu berdasarkan transmisi komunitas, kapasitas respon dan vaksinasi, per 27 Mei 2022.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Batam, Azril Apriansyah merinci transmisi komunitas mendapatkan penilaian tingkat 1 dengan kasus konfirmasi 0,19 per 100 ribu penduduk per pekan, rawat inap tingkat 1 dengan 0,12 per 100 ribu penduduk per pekan, dan kematian tingkat 1 dengan 0,00 per 100 ribu penduduk per pekan.

Kapasitas respons dinilai memadai dari sisi testing, positivity rate 0,09 persen per pekan, pelacakan dinilai memadai dengan rasio kontak erat yang diperiksa 20,20 per kasus konfirmasi per pekan, dan perawatan memadai dengan 0,55 persen BOR per pekan.

Vaksinasi dinilai memadai yang mencapai 103,15 persen warga sasaran mendapatkan vaksin dosis lengkap, dan vaksinasi lengkap bagi lansia mencapai 78,12 persen.

Sementara itu, kasus warga terkonfirmasi Covid-19 di Kota Batam terus melandai, tercatat pada laporan Satgas Covid-19 tanggal 29 Mei 2022 tersisa dua kasus aktif.

"Jumlah kasus aktif dua pasien, jumlah kasus konfirmasi nihil," kata Azril dikutip dari MataMata.com.

Dengan begitu total 30.975 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 30.058 kasus di antaranya sembuh atau menyelesaikan isolasi, 915 orang meninggal, dan dua lainnya masih aktif Covid-19.

Tingkat kesembuhan 97,040 persen, tingkat kematian 2,954 persen, dan kasus aktif 0,006 persen.

Dari dua kasus aktif Covid-19, sebanyak satu orang di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, dan satu lainnya di Rumah Sakit BP Batam. (Antara)

Load More