SuaraBatam.id - Aktor Hollywood Kevin Spacey didakwa dengan tuduhan pelecehan seksual.
Ia juga didakwa melakukan penyerangan terhadap tiga pria setelah diselidiki oleh polisi di London, kata Crown Prosecution Service Inggris, Kamis.
Polisi mengatakan, tuduhan penyerangan itu terjadi antara Maret 2005 dan April 2014, empat insiden yang terjadi melibatkan pria yang kini berusia kepala tiga dan dua pria berusia 30-an.
"CPS telah mengesahkan tuntutan pidana terhadap Kevin Spacey (62) atas empat tuduhan penyerangan seksual terhadap tiga pria," jata Rosemary Ainslie, kepala Divisi Kejahatan Khusus CPS, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters pada Jumat.
"CPS juga mengesahkan satu tuduhan yang menyebabkan seseorang terlibat dalam aktivitas seksual penetrasi tanpa persetujuan. Kewenangan untuk mendakwa itu mengikuti tinjauan bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan Kepolisian Metropolitan."
Spacey akan didakwa jika dia ditangkap di Inggris atau Wales, kata juru bicara CPS.
Spacey, yang pernah jadi bintang besar di Hollywood, menghilang dari pandangan publik sejak dituduh melakukan pelanggaran seksual lima tahun lalu.
Pada November 2017, teater Old Vic di London mengatakan telah menerima 20 tuduhan terkait perilaku tak pantas yang dilakukan Spacey dari 20 pria yang berinteraksi dengannya di teater, atau terlibat dengannya, antara 1995 dan 2013.
Dia dikeluarkan dari serial televisi "House of Cards" dan film "Al the Money in the World" setelah tuduhan pelecehan seksual itu mengemuka.
Baca Juga: Belum Sempat Siaran, Gofar Hilman Pilih Mundur dari Radio Prambors
Aktor 62 tahun yang mendapatkan penghargaan aktor terbaik di ajang Oscar berkat aktingnya di film "American Beauty" itu dulu membantah semua tuduhan tersebut.
Roberto Cavazos, aktor yang bekerja di Old Vic, tempat di mana Spacey menjadi direktur artistik antara 2004 dan 20105, mengatakan pada 2017 pertemuannya dengan sang bintang Hollywood "mendekati apa yang kau sebut pelecehan".
Spacey juga digugat di Amerika Serikat oleh aktor Anthony Rapp yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual dan penyerangan pada 1980-an saat Rapp berusia 14 tahun.
Seorang hakim di Manhattan tahun lalu menolak klaim oleh orang kedua yang menggugat Spacey, setelah penggugat menolak mengidentifikasi dirinya di depan umum.
Pada 2019, jaksa Massachusetts membatalkan kasus pidana yang menuduh Spacey melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pria 18 tahun di sebuah bar tiga tahun sebelumnya setelah korban yang menolak untuk bersaksi. [Antara]
Berita Terkait
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas